Satpol PP Dan Keadilan APK Bagi Semua Calon

Kamis, 31 Agustus 2023 | 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Laporan: Anis

TUGAS Satuan Polisi Pamong Praja hadapi Pemilu 2024 ternyata tak ringan. Ini catatan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi.

Kata Puadi, Perbawaslu Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu, maupun dalam PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja tidak secara khusus disebutkan tugas dan wewenang Satpol PP dalam pelaksanaan Pemilu, namun secara umum tugas dan kewenangan tersebut dalam makna essensi tugas dan kewenangan Satpol PP sebagai bagian dari perangkat daerah dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Karena itu Bawaslu dan Satpol PP sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam menangani APK.

Baca Juga:  Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi

Ini dikatakan Puadi  pada Rapat Koordinasi Sinkronisasi Tugas Pokok Direktorat Polisi (Pol) Pamong Praja (PP) dan Lingkungan Masyarakat (Linmas) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta,  (30/8).

Ditegaskan, Penertiban APK membantu memastikan bahwa semua calon atau partai politik memiliki akses yang adil dan setara dalam mempromosikan diri mereka.

Kemudian, penertiban APK guna menghindari kekacauan visual yang bisa mengganggu keamanan lalu lintas, merusak estetika kota, dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD terhadap RKPD 2027

Lalu, penertiban APK mendukung kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh lembaga yang berwenang, seperti Bawaslu.

Kemudian, penertiban ini dapat mengurangi potensi konflik. Puadi menegaskan, apabila APK tak ditertibkan, maka ada potensi konflik antara berbagai pihak yang merasa dirugikan oleh tumpang tindihnya alat peraga atau penggunaan ruang yang berlebihan.

Ditambahkan Puadi,kampanye baru dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Saat ini, sebutnya, masih dalam tahap sosialisasi.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Bersama Bhayangkari Mesuji Bagikan Takjil ke Warga
Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan
Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen
Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga
Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja
Harus Ada Relaksasi di Industri Mamin, Respons Ketidakpastian Situasi Geopolitik
20.000 Lulusan SMP Terserap di Pondok Pesantren
Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:56 WIB

Kapolres Bersama Bhayangkari Mesuji Bagikan Takjil ke Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:04 WIB

Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:24 WIB

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:46 WIB

Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:17 WIB

Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Bersama Bhayangkari Mesuji Bagikan Takjil ke Warga

Sabtu, 7 Mar 2026 - 11:56 WIB

#indonesiaswasembada

Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:24 WIB

#indonesiaswasembada

Bandarlampung Dikepung Banjir, Walikota Eva Dwiana Sambangi Warga

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:46 WIB

#indonesiaswasembada

Perlu Komitmen Kuat Tangani Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:17 WIB