Satgas Antimafia Bola Tetapkan 2 Tersangka Baru

Jumat, 13 Oktober 2023 | 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo

JAKARTA-Satuan Tugas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan 2 orang sebagai tersangka suap pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018. Kedua tersangka yakni berinisial VW dan DR.

Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, tersangka VW adalah mantan pemilik tim di Liga 2 yang memberi suap.

“VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit dan VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu,” ujar dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (12/10/2023).

Sementara itu, tersangka DR adalah pengurus tim yang berperan menyandang dana suap. Ia memberikan uang kepada VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung

“Adapun motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan klub Y agar dapat promosi ke Liga 1,” katanya.

Dari pengungkapan kasus ini, Irjen Pol Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri mengatakan, penyidik memperoleh alat bukti yakni keterangan saksi sebanyak 16 orang, keterangan ahli 6 orang, rekening koran pengiriman uang serta bukti petunjuk lainnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Keduanya terancam pidana selama-lamanya 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Sebelumnya Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 pada tahun 2018 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri.

Baca Juga:  8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships Resmi Dibuka

“Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018,” ucap Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, kepada wartawan, Rabu (27/9).

Asep mengatakan keenamnya berinisial K dan A selaku kurir pengantar uang. Selanjutnya, R dan A selaku wasit tengah dan cadangan, K dan R selaku asisten wasit.

Modusnya, mereka melobi wasit yang mengawal pertandingan memudahkan kemenangan bagi tim yang membayar.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang
Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan
Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan
Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch
Xiplomacy: Kehangatan yang Melampaui Batas
Berpendidikan Dasar Gratis Itu Hak
Memahami Hak-Hak Pejalan Kaki

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

Berita Terbaru

Pasukan Evakuasi Gempa Korban Kolombia [xin]

#indonesiaswasembada

Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:41 WIB

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

#indonesiaswasembada

Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:17 WIB

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

#indonesiaswasembada

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:15 WIB

Paskibrakan 2026

#indonesiaswasembada

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:39 WIB

#indonesiaswasembada

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

Sabtu, 15 Agu 2026 - 13:49 WIB