Satgas Antimafia Bola Tetapkan 2 Tersangka Baru

Jumat, 13 Oktober 2023 | 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo

JAKARTA-Satuan Tugas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan 2 orang sebagai tersangka suap pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018. Kedua tersangka yakni berinisial VW dan DR.

Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, tersangka VW adalah mantan pemilik tim di Liga 2 yang memberi suap.

“VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit dan VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu,” ujar dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (12/10/2023).

Sementara itu, tersangka DR adalah pengurus tim yang berperan menyandang dana suap. Ia memberikan uang kepada VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan.

Baca Juga:  Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 71, Ditlantas Polda Lampung Gelar Lomba Pocil 

“Adapun motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan klub Y agar dapat promosi ke Liga 1,” katanya.

Dari pengungkapan kasus ini, Irjen Pol Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri mengatakan, penyidik memperoleh alat bukti yakni keterangan saksi sebanyak 16 orang, keterangan ahli 6 orang, rekening koran pengiriman uang serta bukti petunjuk lainnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Keduanya terancam pidana selama-lamanya 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Sebelumnya Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 pada tahun 2018 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri.

Baca Juga:  Surat dari Timur Tengah: Menanti Damai di Gaza

“Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018,” ucap Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, kepada wartawan, Rabu (27/9).

Asep mengatakan keenamnya berinisial K dan A selaku kurir pengantar uang. Selanjutnya, R dan A selaku wasit tengah dan cadangan, K dan R selaku asisten wasit.

Modusnya, mereka melobi wasit yang mengawal pertandingan memudahkan kemenangan bagi tim yang membayar.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Jakarta Game On 2026 Dorong Eekosistem Game dan Ekonomi Kreatif
Kapolres Mesuji Gelar Subuh Keliling Serap Aspirasi Masyarakat
APINDO Diharap Perkuat Ekosistem Usaha dan Pemberdayaan UMKM
Pemprov Lampung Dorong Inovasi Kampus dan Penguatan UMKM
Kodam XXI/Radin Inten Konsolidasi 56 Komponen , PPM Lampung Siap Gelar Apel Kebangsaan
Dua Titik Karhutla di Tulang Bawang dan Lamteng Terkendali
Gubernur Lampung Minta Kapolda Baru Kawal Program Pembangunan
Wakapolres Mesuji  Jumling di Masjid Nurul Hidayah 

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Jakarta Game On 2026 Dorong Eekosistem Game dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Kapolres Mesuji Gelar Subuh Keliling Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:52 WIB

APINDO Diharap Perkuat Ekosistem Usaha dan Pemberdayaan UMKM

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pemprov Lampung Dorong Inovasi Kampus dan Penguatan UMKM

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Konsolidasi 56 Komponen , PPM Lampung Siap Gelar Apel Kebangsaan

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan pada 16 Oktober 2026 ini menunjukkan tampilan depan venue ajang Jakarta Game On 2026 di The Brick Hall, Fatmawati City Center, Jakarta Selatan. (Xinhua)

Berita Utama

Jakarta Game On 2026 Dorong Eekosistem Game dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 17 Okt 2026 - 21:07 WIB

Berita Utama

Kapolres Mesuji Gelar Subuh Keliling Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 20:39 WIB

Berita Utama

APINDO Diharap Perkuat Ekosistem Usaha dan Pemberdayaan UMKM

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:52 WIB

Berita Utama

Pemprov Lampung Dorong Inovasi Kampus dan Penguatan UMKM

Sabtu, 17 Okt 2026 - 12:46 WIB