Satgas Antimafia Bola Tetapkan 2 Tersangka Baru

Jumat, 13 Oktober 2023 | 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo

JAKARTA-Satuan Tugas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan 2 orang sebagai tersangka suap pengaturan skor atau match fixing pertandingan Liga 2 musim 2018. Kedua tersangka yakni berinisial VW dan DR.

Ketua Satgas Antimafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, tersangka VW adalah mantan pemilik tim di Liga 2 yang memberi suap.

“VW merupakan eks pemilik salah satu klub sepak bola yang berperan aktif sebagai pelobi wasit dan VW sendiri melakukan lobi dan meminta kepada perangkat wasit untuk memenangkan club Y dengan memberikan janji akan memberikan sesuatu,” ujar dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (12/10/2023).

Sementara itu, tersangka DR adalah pengurus tim yang berperan menyandang dana suap. Ia memberikan uang kepada VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan.

Baca Juga:  Rusuh Keluarga di Universitas Malahayati, Bawa Preman Ambon kah!?

“Adapun motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan klub Y agar dapat promosi ke Liga 1,” katanya.

Dari pengungkapan kasus ini, Irjen Pol Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri mengatakan, penyidik memperoleh alat bukti yakni keterangan saksi sebanyak 16 orang, keterangan ahli 6 orang, rekening koran pengiriman uang serta bukti petunjuk lainnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Keduanya terancam pidana selama-lamanya 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Sebelumnya Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka kasus pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 pada tahun 2018 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri.

Baca Juga:  Korupsi Pertamina Legislator Desak Audit Total BUMN Migas!

“Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018,” ucap Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, kepada wartawan, Rabu (27/9).

Asep mengatakan keenamnya berinisial K dan A selaku kurir pengantar uang. Selanjutnya, R dan A selaku wasit tengah dan cadangan, K dan R selaku asisten wasit.

Modusnya, mereka melobi wasit yang mengawal pertandingan memudahkan kemenangan bagi tim yang membayar.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sidak Minyakita-SPBU di Tuba, Status AMAN!
Kemenag Diminta Serius Bantu Calon Haji Urus Visa dan Kesejatan
Wagub Jihan Nurlela Ajak Masyarakat Lamtim Tingkatkan Iman dan Taqwa
Pemerintah Pastikan tak ada yang Menari-nari di Atas Penderitaan Rakyat
Nasib Jati Ukir Jepara (Tradisionil) Tanggungjawab Siapa!?
Safari Ramadhan, Romli Sapa Warga Tiga Kecamatan
Komisi XIII Dorong PPKn jadi Mata Pelajaran Wajib SD-PT
DPRD Komisi II Way Kanan Sambut Kedatangan Kasad

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:53 WIB

Sidak Minyakita-SPBU di Tuba, Status AMAN!

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:31 WIB

Kemenag Diminta Serius Bantu Calon Haji Urus Visa dan Kesejatan

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:37 WIB

Wagub Jihan Nurlela Ajak Masyarakat Lamtim Tingkatkan Iman dan Taqwa

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:49 WIB

Pemerintah Pastikan tak ada yang Menari-nari di Atas Penderitaan Rakyat

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:34 WIB

Nasib Jati Ukir Jepara (Tradisionil) Tanggungjawab Siapa!?

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sidak Minyakita-SPBU di Tuba, Status AMAN!

Kamis, 13 Mar 2025 - 06:53 WIB

#indonesiaswasembada

Kemenag Diminta Serius Bantu Calon Haji Urus Visa dan Kesejatan

Kamis, 13 Mar 2025 - 05:31 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Nurlela Ajak Masyarakat Lamtim Tingkatkan Iman dan Taqwa

Rabu, 12 Mar 2025 - 22:37 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Pastikan tak ada yang Menari-nari di Atas Penderitaan Rakyat

Rabu, 12 Mar 2025 - 21:49 WIB

#indonesiaswasembada

Nasib Jati Ukir Jepara (Tradisionil) Tanggungjawab Siapa!?

Rabu, 12 Mar 2025 - 21:34 WIB