Oleh : Prof. H. Wan Jamaluddin Z, Ph.D, Rektor UIN Raden Intan Lampung
Setiap tahun Kementerian Agama memperingati dan merayakan hari santri nasional untuk mengenang, meneladani dan kemudian melanjutkan perjuangan para kiai dan santri masa lalu dalam perjuangan melawan penjajahan dan kebodohan. Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan Hadratus Syeikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Pada tahun 2023, serangkaian peringatan hari santri ditandai dengan peluncuran tema dan logo Hari Santri di Auditorium HM Rasjidi Gedung Kemenag RI, Jakarta, Jumat (06/10/2023). Pada peraingatan tahun ini tema yang diangkat adalah ‘Jihad Santri, Jayakan Negeri’. Tema ini sangat aktual dan relevan dengan kondisi sosial keagamaan yang saat ini terjadi di masyarakat Indonesia bahwa santri harus terus berjihad dan berkontribusi untuk membangun negeri.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan definisi santri menurut KH Musthofa Bisri (Gus Mus). Menurut Gus Mus, Santri adalah murid kiai yang dididik dengan penuh kasih sayang, untuk menjadi mukmin yang kuat. Santri juga kelompok yang mencintai negaranya, sekaligus menghormati orang tuanya baik saat masih hidup maupun keduanya telah tiada. Santri juga adalah mereka yang menyayangi sesama hamba Allah, mencintai ilmu dan tidak pernah berhenti belajar.
Sebagai seorang santri sekaligus orang yang mengabdi di lingkungan Kementerian Agama, tema hari santri sekaligus gagasan yang disampaikan oleh Gus Menteri sangat actual dengan kondisi hari ini bahwa santri harus terlibat aktif dalam program-program perbaikan bangsa dan perbaikan akhlak. Santri harus memiliki intelektual dan intelektual tersebut tidak mandek, melainkan tetap disebarkan ke seluruh penjuru negeri. Santri yang moderat dan cinta terhadap tanah air menganggap bahwa agama sebagai anugerah dan sekaligus wasilah untuk mendapatkan ridho Ilahi.
Tema Jihad Santri Jayakan Negeri yang dipilih Kementerian Agama dibawah arahan Gus Menteri dapat dimaknai secara historis dan kontekstual. Secara historis, tema ini ingin mengingatkan bahwa para santri memiliki andil besar dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Secara kontekstual, “Jihad Santri Jayakan Negeri” menegaskan bahwa santri terus berkontribusi aktif dalam memajukan negeri. Makna jihad secara kontekstual tidak selalu identik dengan berperang angkat senjata. Jihad santri secara kontekstual adalah jihad intelektual, di mana para santri adalah para pejuang dalam melawan kebodohan dan ketertinggalan. Santri juga turut berjuang dan mengambil peran di era transformasi digital. Termasuk melawan terorisme dan radikalisme.
Maka dari itu, santri masa kini harus terus jihad intelektual bukan dengan mengangkat senjata, melainkan dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebijaksanaan, mereka memperdalam ilmu dan menyebarkan cahaya. Mereka juga ikut mengisi ruang-ruang digital untuk penguatan literasi keagamaan yang moderat berdasarkan prinsip Islam rahmatan lil alamin.
Selain jihad intelektual, santri juga harus terlibat dalam jihad politik. Meskipun tidak semuanya harus politik praktis, melainkan politik kebangsaan nan substantif. Tidak semua santri harus tergabung dalam satu partai, melainkan boleh menyebar di banyak partai, tentunya yang sejalan dengan nilai-nilai agama dan kebangsaan dalam rangka memberikan warna dan memberi kemaslahatan secara luas. Mari Songsong Hari Santri 2023, ‘Jihad Santri, Jayakan Negeri’!
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.