Laporan : Anis
BANDAR LAMPUNG – Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag, P.hD menanggapi pro dan kontra fatwa salam lintas agama yang cukup ramai belakangan ini. Rektor berpendapat, salam lintas agama adalah praktik yang baik dalam upaya menjaga kerukunan umat beragama.
“Masyarakat Indonesia itu majemuk, terdiri dari beragama agama. Maka dari itu, salam lintas agama adalah praktik baik kerukunan umat. Bukan upaya mencampuradukkan ajaran agama,” kata Rektor, Minggu, (2/6/2024).
Prof Wan menjelaskan, dalam praktiknya, salam lintas agama menjadi sarana menebar damai yang juga merupakan ajaran setiap agama. Ini sekaligus menjadi wahana bertegur sapa dan menjalin keakraban. Bukan dalam rangka mencampur adukkan keimanan seseorang. Salam lintas agama yang dipraktekkan pada kegiatan-kegiatan resmi ini sebenarnya dimaksudkan sebagai salam penghormatan kepada seluruh pemeluk agama, sekaligus sebagai simbol kerukunan dan toleransi beragama
“Salam lintas agama adalah bentuk komunikasi sosial yang secara empiris terbukti produktif dan berkontribusi meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama,” ujarnya.
Rektor juga menjelaskan, dalam pandangan Islam, salam adalah penghormatan sekaligus doa keselamatan dan kebaikan. Islam agama kedamaian, dan menganjurkan umatnya untuk menebar kedamaian kepada siapa pun, muslim dan non-muslim. Hubungan dengan non-muslim dibangun di atas prinsip kebaikan dan keadilan. Tidak ada larangan berlaku baik dan adil terhadap mereka yang tidak memerangi dan memusuhi.
Menghukumi salam lintas agama perlu dengan pendekatan sosiologis. Dengan pendekatan sosiologis akan mudah menemukan jalan tengah. Selain menebar damai, salam lintas agama yang diucapkan hanyalah sebuah tegur sapa dan bentuk penghormatan kepada semua pemeluk agama sebagai sesama warga bangsa yang telah berkoitmen untuk hidup rukun bersama. Tidak sampai pada masalah keyakinan.
“Salam lintas agama adalah praktik baik kerukunan umat. Ini bukan upaya mencampuradukkan ajaran agama. Umat tahu bahwa akidah urusan masing-masing, dan secara sosiologis, salam lintas agama memperkuat kerukunan dan toleransi,” jelasnya.
Selain itu, Prof Wan juga menambahkan bahwa Indonesia merupakan negara majemuk sehingga masyarakatnya mesti saling menghargai satu sama lain. Di sisi lain, Rektor juga meyakini masyarakat Indonesia telah dewasa dalam menyikapi toleransi beragama. (*)
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.