Sah, DPR Menjamin Negara Melindungi Data Setiap Warganya

Selasa, 20 September 2022 | 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023. Usai mendengar laporan dari Pimpinan Komisi I DPR RI, Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Lodewijk F Paulus yang memimpin pun menanyakan kepada setiap fraksi di DPR apakah setuju untuk mengesahkan RUU PDP menjadi UU PDP.

“Apakah rancangan undang undang tentang perlindungan data pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang undang?” kata Lodewijk dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9). Pertanyaan Lodewijk pun dijawab “Setuju,” oleh seluruh peserta Rapat Paripurna.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari berharap, beleid baru tersebut menjadi payung hukum bagi warga negara dalam perlindungan data pribadi. “RUU tentang PDP benar-benar jadi landasan hukum yang kuat dan memastikan bahwa negara menjamin dan memastikan perlindungan data pribadi warganya,” harap Kharis.

Baca Juga:  Teguh Santosa: Tidak Benar Putin Kritik Prabowo

Kharis mengatakan, UU ini diharapkan mampu menjadi awal yang baik dalam menyelesaikan permasalahan kebocoran data pribadi di Indonesia. “Setelah pembahasan yang secara dinamis dari sebelumnya draf RUU yang disampaikan pemerintah terdiri dari 15 bab dan 72 pasal menjadi 16 bab dan 76 pasal. Komisi I DPR dalam proses pembahasan RUU tentang PDP proaktif dan responsif dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan terkait,” pungkas Kharis.

Secara terperinci sistematika dari RUU tentang PDP adalah sebagai berikut yaitu Bab I Ketentuan Umum, Bab 2 Asas, Bab 3 Jenis Data Pribadi, Bab 4 Hak subjek data pribadi, Bab 5 Pemrosesan Data Pribadi, Bab 6 Kewajiban Pengendalian Data Pribadi dan Prosesor Data Pribadi Dalam Pemrosesan Data Pribadi, Bab 7 Transfer Data Pribadi, Bab 8 Sanksi Administatif dan Bab 9 Kelembagaan, Bab 10 Kerja Sama Internasional, Bab 11 Partisipasi Masyarakat.

Baca Juga:  DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD

Bab 12 Penyelesaian Sengketa dan Hukum Acara, Bab 13 Larangan Dalam Penggunaan Data Pribadi, Bab 14 Ketentuan Pidana, Bab 15 Ketentuan Peralihan terkahir Bab 16 Ketentuan Penutup. Selama dua tahun lebih Komisi I DPR berusaha keras melakukan pembahasan intensif dan berhasil menyepakati aspek-aspek substantif atas RUU PDP.

“Kami selaku pimpinan Komisi I DPR RI menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPR RI, Anggota DPR, pimpinan Fraksi dan Pemerintah yang diwakili oleh Menkominfo, Mendagri dan Menkumham beserta jajarannya tak lupa kepada akademisi dan kalangan pers atas seluruh perhatian, masukan dan publikasi yang diberikan selama proses pembahasan berlangsung juga kepada Sekretariat Komisi I dan Setjen DPR RI,” kata Kharis. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peng Liyuan-Melania Trump Kunjungi Museum Nasional
Tiongkok-Indonesia Kerja Sama Perikanan Tangkap
Diplomasi Panda Xi-Guna Lingkungan Lebih Aman
Tiongkok-AS Menuju Titik Sejarah Baru
Xi Jinping Sebut Siap Bekerja Sama dengan Trump
Xi Hadiri Jamuan Makan Malam Kenegaraan AS
GMBI Lampura Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara
Bupati Ayu Lantik Ratusan Pejabat Way Kanan 
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 23:50 WIB

Peng Liyuan-Melania Trump Kunjungi Museum Nasional

Jumat, 25 September 2026 - 22:01 WIB

Tiongkok-Indonesia Kerja Sama Perikanan Tangkap

Jumat, 25 September 2026 - 21:52 WIB

Diplomasi Panda Xi-Guna Lingkungan Lebih Aman

Jumat, 25 September 2026 - 21:46 WIB

Tiongkok-AS Menuju Titik Sejarah Baru

Jumat, 25 September 2026 - 21:14 WIB

Xi Jinping Sebut Siap Bekerja Sama dengan Trump

Berita Terbaru


Peng Liyuan, istri Presiden Tiongkok Xi Jinping, dan Melania Trump, istri Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, mengunjungi Museum Nasional Seni Asia (National Museum of Asian Art) di Washington DC, AS, pada 24 September 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Peng Liyuan-Melania Trump Kunjungi Museum Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 23:50 WIB

Di Tuyal Kerjasama Ikan Tangka Indonesia-Tiongkok ditandatangani [kkp]

#indonesiaswasembada

Tiongkok-Indonesia Kerja Sama Perikanan Tangkap

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:01 WIB

Beijing

Diplomasi Panda Xi-Guna Lingkungan Lebih Aman

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:52 WIB


Presiden Tiongkok Xi Jinping melakukan diskusi dalam kelompok kecil dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Ruang Oval setelah upacara penyambutan di Gedung Putih, Washington DC, AS, pada 24 September 2026. Trump menggelar upacara penyambutan bagi Xi, yang sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke AS, di Gedung Putih pada Kamis (24/9). (Xinhua)

Berita Utama

Tiongkok-AS Menuju Titik Sejarah Baru

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:46 WIB


Presiden Tiongkok Xi Jinping berpidato dalam upacara penyambutan yang digelar oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Gedung Putih di Washington DC, AS, pada 24 September 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Xi Jinping Sebut Siap Bekerja Sama dengan Trump

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:14 WIB