Sabam Sinaga: Revisi UU Sisdiknas Momentum Perbaikan Dunia Pendidikan

Selasa, 3 Juni 2025 | 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dinilai sebagai kebutuhan mendesak oleh Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Sabam Sinaga.

Ia menekankan bahwa regulasi yang sudah cukup lama ini perlu disesuaikan dengan tantangan zaman dan kondisi nyata di lapangan.

Menurut Sabam, kondisi pendidikan Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti intimidasi terhadap guru, bullying di kalangan siswa, hingga ketimpangan infrastruktur pendidikan antarwilayah, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Banyak hal yang menjadi perhatian, dari intimidasi terhadap guru, bullying siswa, hingga sarana prasarana yang belum memadai. Belum lagi soal perbedaan kualitas pendidikan antarwilayah yang masih besar,” ujar Sabam dalam Forum Legislasi membahas revisi UU Sisdiknas, bertempat di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Sabam juga menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pembebasan biaya sekolah swasta. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai peluang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema pembiayaan pendidikan.

Baca Juga:  Pidato Prabowo di PBB, Nurul Arifin: Teguhkan Politik Bebas Aktif Indonesia

“Putusan MK itu menjadi berkah menurut saya. Ini waktu yang tepat untuk merevisi pembiayaan pendidikan secara menyeluruh, termasuk memetakan kembali pos-pos anggaran lintas kementerian,” katanya.

Dalam kajian Komisi X, Sabam menemukan bahwa alokasi dana pendidikan di sejumlah kementerian non-teknis jauh lebih besar dibanding yang dialokasikan untuk kementerian teknis. Ia menyebut rasio pembiayaan per mahasiswa bisa mencapai 1 banding 14.

“Informasi yang kami dapat, biaya per mahasiswa di lembaga lain bisa 14 kali lebih tinggi dibanding PTN atau PTS. Ini ketimpangan yang harus dibenahi,” tegasnya.

Lebih jauh, Sabam mempertanyakan urgensi lembaga pendidikan tinggi yang berada di luar Kemendikbudristek, padahal program serupa telah tersedia di PTN dan PTS.

“Kalau di kementerian kesehatan ada poltekkes di hampir semua provinsi, padahal universitas negeri dan swasta juga punya jurusan yang sama. Apakah ini masih relevan untuk diteruskan?” ucapnya.

Baca Juga:  Sentralisasi Kekuasaan Menguat, BRIN Sebut Otonomi Daerah Kian Terpinggirkan

Selain membahas struktur sistem pendidikan, Sabam juga menyoroti program makan bergizi gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Menurutnya, sekolah sebagai titik utama pelaksanaan program ini harus diperkuat perannya dalam mendukung kualitas gizi dan kesehatan siswa.

“Makan bergizi gratis ini peluang besar untuk tekan angka stunting. Dulu ada program UKS, mungkin bisa kita aktifkan kembali sebagai alat ukur dampaknya,” ungkap Sabam.

Komisi X DPR RI, lanjut Sabam, akan terus membuka ruang diskusi dengan publik dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan revisi UU Sisdiknas benar-benar menyentuh akar persoalan dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional secara merata.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional
Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Tim Futsal KORPRI Lampung Bungkam Setjend KPU RI 10-0, Kukuh di Puncak Klasemen
Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM
JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik
Provinsi Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Pornas XVIII Korpri Tahun 2027
Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas
Kilang Minyak Pertamina Terbakar Lagi ? Atau Dibakar?

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Tim Futsal KORPRI Lampung Bungkam Setjend KPU RI 10-0, Kukuh di Puncak Klasemen

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:05 WIB

JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional

Senin, 6 Okt 2025 - 14:58 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik

Senin, 6 Okt 2025 - 10:05 WIB