Saat Ketua Jokowi Mania Dicopot Dari Komisaris

Kamis, 24 Maret 2022 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAPORAN : HERI

JAKARTA – Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Mega Eltra. Immanuel Ebenezer mengemukakan sejumlah dugaan atas pencopotan dirinya.

“Iya, dicopot dari Komisaris Utama Mega Eltra, per hari ini dicopot, suratnya besok definitifnya. Jadi mekanismenya kan BUMN kasih surat ke holding, kemudian holding manggil saya, selesai kemudian besok surat dari holding ditaruh ke Mega Eltra,” kata pria yang akrab disapa Noel itu.

Noel bingung atas pencopotan dirinya dari jabatan Komisaris Utama PT Mega Eltra. Noel menyebut perusahaan Mega Eltra mendapat untung sekitar Rp 31 miliar sejak dirinya masuk.

Baca Juga:  DPR Diharapkan Buat Aturan Pelarangan Calon Tunggal yang Kalah Melawan Kotak Kosong Maju Lagi di Pilkada Ulang 2025

“Justru itu tidak ada alasan, saya tanya alasannya. Apa nggak ada, gitu. Kalau soal kinerja, bisa dicek, Mega Eltra setelah saya masuk untung atau tidak, laba cukup lumayan Rp 31 sekian miliar dari yang tidak pernah untung. Gitu. Dari kinerja nggak bisa mereka uber (kejar), saya cacat atau punya cela di perusahaan juga tidak, kena korupsi, meras, apalagi pakai-pakai duit dari perusahaan, narkoba juga tidak,” ucapnya.

Baca Juga:  Sinergi Tiga Pilar untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024 di Lampung, Sekdaprov Hadiri Apel 3 Pilar Kamtibmas

Noel menduga alasan pencopotan dirinya gegara adanya dendam pribadi. Hal tersebut, kata Noel, berangkat dari dirinya yang jadi saksi atas terdakwa dugaan terorisme Munarman beberapa saat lalu.

“Makanya saya lihat motifnya, saya lihatnya ada dendam di lingkaran Jokowi terhadap saya, pintu masuknya kasus Munarman gitu. Dan Munarman pun dituntut 8 tahun, tuntutannya 8 tahun, kalau Munarman benar-benar teroris, Munarman akan dihukum mati atau hukuman setidaknya seumur hidup,” ujarnya. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sinergi Tiga Pilar untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024 di Lampung, Sekdaprov Hadiri Apel 3 Pilar Kamtibmas
Laznas Dewan Dakwah Lampung Kunjungi Gudang Pengemasan Bantuan Untuk Palestina
Ahmad Muzani Dilantik Menjadi Ketua MPR RI 2024-2029
Sidang Paripurna; DPD RI tetapkan Abcandra Muhammad Akbar Supratman Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI
Puan Maharani Kembali Terpilih Sebagai Ketua DPR 2024-2029
732 Anggota Dewan Dilantik Dan Diambil Sumpah Oleh Mahkamah Agung
Sosialisasi Pilkada Damai Kapolresta Bersama PJU Sulahturahmi ke JMSI
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Puncak Peringatan HUT Ke-79 di Monas

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:18 WIB

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:50 WIB

JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB