RUU tentang Pelayaran Dorong Pemberdayaan Pelayaran Rakyat

Jumat, 21 Juni 2024 | 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Sri Rahayu menyatakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran bertujuan mendorong pemberdayaan pelayaran rakyat. Supaya dapat mewujudkan daya saing dalam penyelenggaraan pelayaran Indonesia.

“Paling penting adalah pelayaran-pelayaran yang diatur ini akan memberikan peningkatan perekonomian bagi warga masyarakat di tempat ini, artinya kalo kita ini kunjungannya di Laboan Bajo, berarti di Laboan Bajo itu sendiri,” kata Sri usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR dengan Kepala Kantor Ksop Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun beserta jajaran terkait lainnya di Laboan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (20/6/2024).

Sebelumnya Sri menjelaskan di Indonesia, dunia Pelayaran sebagai lokomotif utama transportasi distribusi barang dan penumpang di perairan, memegang peran yang sangat penting dalam kegiatan ekonomi, sosial budaya, wisata maupun politik dalam bingkai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Hal ini tidak terlepas dari kondisi geografis Indonesia sebagai salah satu negara maritim terluas di dunia dengan luas lautan kurang kebih 3,250 juta kilometer persegi, atau berarti sekitar 62% dari total luas wilayah Indonesia adalah lautan,” ujar Sri.

Baca Juga:  Pemprov Serahkan Dokumen Raperda Perubahan APBD 2025 ke DPRD Lampung

Pada kesempatan ini, kata Legislator Fraksi PDI-Perjuangan ini, Komisi V mendapatkan masukan dari stakeholder terkait yang hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain penerapan ‘Asas Cabotage’, pengawasan pengelolaan Terminal Khusus (TK) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), serta memperjelas kedudukan dan status kelembagaan penjaga laut dan pantai.

Terakhir, Sri juga berharap RUU tentang Pelayaran dapat menemukan formula untuk menekan harga barang atau logistik guna mengatur biaya angkut pelayaran yang efisien, agar biaya angkut dapat lebih bersaing dan murah.
“Satu sisi juga kita mengharapkan bahwa angkutan-angkutan yang terkait dengan logistik itu juga perizinannya tidak dipersulit, tidak banyak meja yang harus dilewati, tetapi justru dipersingkat supaya harga komoditas logistik yang dibawa ke sini tidak mengalami peningkatan yang begitu drastis dengan daerah lain,” tutup Sri.(*)


Penulis : Heri Suroyo

Baca Juga:  Kapolda Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Digelar Tertib dan Damai

Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati
Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita
UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren
Nadiem Makarim Tersangka!
Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual
Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah PMI Lampung di Pesawahan
Sah, Russi Masse Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Penuhi Amanat Mahasiswa, Mirza-Giri Sampaikan 10 Tuntutan ke Ketua MPR RI

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 06:49 WIB

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Kamis, 4 September 2025 - 21:22 WIB

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 September 2025 - 21:16 WIB

UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren

Kamis, 4 September 2025 - 17:03 WIB

Nadiem Makarim Tersangka!

Kamis, 4 September 2025 - 16:43 WIB

Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Jumat, 5 Sep 2025 - 06:49 WIB

#indonesiaswasembada

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 Sep 2025 - 21:22 WIB

#indonesiaswasembada

Nadiem Makarim Tersangka!

Kamis, 4 Sep 2025 - 17:03 WIB