RUU Perampasan Aset Berjalan Lamban seperti “Siput”

Rabu, 1 Maret 2023 | 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, berjalan lamban seperti siput pembuatnya, yakni para anggota DPR menganut falsafah, “Alon-alon Asal Kelakon”, atau ” Biar Lambat Asal Selamat”.

“Ya, seperti itu. Karena seingat saya pada tahun 2020, tepatnya di bulan 9, kita juga sudah bicara soal yang sama itu. Nyatanya, sampai saat ini pun kita masih bicara yang sama, belum klar-klar juga,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil dari Fraksi PKS pada diskusi Forum Legislasi dengan tema: Urgensi RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, yang digelar di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (28/2).

Nasir Djamil menjelaskan, undang-undang atau rancangan undang-undang ini adalah RUU inisiatif dari pemerintah. Berjalan seperti siput karena ada ke kekhawatiran, UU ini nantinya menjadi senjata makan tuan.

Baca Juga:  DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Maka yang terjadi saat ini, dan kenapa berjalan seperti siput, ada kemungkinan masih pada memikirkan, kemana nantinya undang-undang ini mau diarahkan.

Tidak aneh kan. Yang punya aset adalah orang yang punya kuasa, orang yang tak punya kasa mana mungkin punya aset. Orang yang punya kuasa mengkhawatirkan, nantinya UU itu akan mengarah kepadanya. Termasuk di gedung ini,” tegas Nasir Djamil sambil berseloroh.

Menurut Nasir Djamil, di gedung ini adalah orang berkuasa, di antaranya adalah, kuasa membuat anggaran, kuasa membentuk undang-undang dan kuasa untuk melakukan pengawasan.

“Yang diseberang sana ada kuasa untuk menggerakan sumber daya manusia dan kemudian mengekseskusi angaran-anaggran yang disepakati dalam rencana anggaran dan pendapatan belanja negara kalau itu dalam skala nasional,” kata Nasir.

Oleh karena itu, kata Nasir, tidak heran kalau RUU ini jalannya seperti siput menuju ke UU. Karena memang yang punya aset adalah orang yang punya kuasa, dan kekuasaan itu cenderung korup.

Baca Juga:  DPR Siapkan Pembahasan APBN 2027 Demi Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

“Jadi semakin besar kekuasaannya, semakin besar potensi untuk mendapatkan aset, semakin besar kekuasaannya, semakin besar untuk melakukan penyimpangan,” katanya.

“Karena RUU ini merupakan inisiatif Pemerintah, jangan-jangan pemerintah juga menyesal menyodorkan rancangan undang-undang ini. Takut, jangan-jangan, namanya juga ke bawa di Undang undang ini. Nah, jangan-jangan, berarti kan bisa jadi iya dan bisa jadi tidak,” tambah Nasir Djamil.

Padahal, menurut Nasir Djamil, RUU ini dalam konteks pencegahan dan pemberantasan tidak pidana, apakah itu tindak pidana korupsi atau terorisme atau kejahatan-kejahatan lainnya yang di situ ada potensi yang penggelapan aset, maka sebenarnya rancangan undang-undang ini sangat strategis, kalau memang berkeinginan aset-aset itu tidak hilang. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ke Bandung, Wagub Jihan Nurlela dan Kwarda Belajar Pengelolaan Badan Usaha Pramuka
Antisipasi Mengantuk saat Berkendara, BTB Toll dan HKA Gelar Operasi Microsleep
SIGER Lampung Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 16%
Jaga Kebugaran dan Keakraban, Polres Mesuji Gelar Olahraga Bersama Personel dan Bhayangkari
Mirza Kenalkan Anak Kyai Batua dan Sinta; Puspa dan Muli Sikop
Logikanya Belum Sehat, 55% yang Miliki SHLS, 28 yang di Suspend
Wagub Jihan Pastikan Jalan Pringsewu 2029 Mantap 100%
Lambat Penemuan Kasus TBC di Pesawaran

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:09 WIB

Ke Bandung, Wagub Jihan Nurlela dan Kwarda Belajar Pengelolaan Badan Usaha Pramuka

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:07 WIB

Antisipasi Mengantuk saat Berkendara, BTB Toll dan HKA Gelar Operasi Microsleep

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:05 WIB

SIGER Lampung Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 16%

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:55 WIB

Jaga Kebugaran dan Keakraban, Polres Mesuji Gelar Olahraga Bersama Personel dan Bhayangkari

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:10 WIB

Mirza Kenalkan Anak Kyai Batua dan Sinta; Puspa dan Muli Sikop

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SIGER Lampung Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 16%

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:05 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Kenalkan Anak Kyai Batua dan Sinta; Puspa dan Muli Sikop

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:10 WIB