RUU KUHP Akan Segera Disahkan

Rabu, 8 Juni 2022 | 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) diharapkan akan segera disahkan.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, RUU ini juga sesuai dengan keadaan dan perkembangan kehidupan bermasyarakat dalam berbangsa dan bernegara.

“Dipastikan RUU ini harus beradab dan tetap humanis. Kami pun telah mendengar keluh kesah serta aspirasi masyarakat. Jadi selalu memberi ruang dalam berdialektika kebangsaan,” terangnya pada Diskusi Forum Legislasi, Media Center DPR, Senayan, Selasa (7/6).

Baca Juga:  Susno Duaji: Semua yang Terlibat Kasus Korupsi Pasar Cinde Harus Diproses!

Ia meyakini bahwa semua isu yang berkaitan dengan tindak pidana telah terakomodir dalam RUU tersebut. Politisi fraksi PDIP itu menyebutkan bahwa RUU ini telah taat asas dan mampu menjadi instrumen yang baik di mata hukum, tak heran ia pun mengapresiasi positif RUU ini sebagai bentuk produk legislasi DPR RI yang fenomenal dan revolusioner.

Seperti yang diketahui, KUHP saat ini merupakan warisan dari Belanda. Sehingga, banyak hal yang tidak sesuai dengan norma bangsa Indonesia. Sedangkan pada RUU KUHP yang yang diusulkan tersebut, telah disesuaikan dengan kondisi saat ini di Indonesia.

Baca Juga:  Kepala BPN Mesuji Terima Kunjungan Kerja Kepala KPKNL Metro, Ini Agendanya

Selain itu, RUU KUHP yang telah diusulkan dinilai juga lebih dekat dengan junjungan filosofis Pancasila dan UUD, norma di masyarakat. Adapun RUU KUHP telah lama masuk dalam daftar prioritas sejak lama serta merupakan usulan dari pemerintah. Semua fraksi di DPR pun telah memberikan masukan terhadap rancangan beleid tentang pidana itu. ##

Berita Terkait

Tol Bakter Dukung Aksi Damai dengan Kirimkan Ambulance dan Logistik
DPRD-Kantor Gubernur Lampung Dipenuhi Demonstran, Aparat Amankan 3 Orang Diduga Membawa Molotov
Ketika Pemerintah Abai pada Jurnalistik, Komunikasi dengan Rakyat Terputus
Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber
Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan
Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 12:31 WIB

Tol Bakter Dukung Aksi Damai dengan Kirimkan Ambulance dan Logistik

Senin, 1 September 2025 - 11:10 WIB

DPRD-Kantor Gubernur Lampung Dipenuhi Demonstran, Aparat Amankan 3 Orang Diduga Membawa Molotov

Senin, 1 September 2025 - 10:52 WIB

Ketika Pemerintah Abai pada Jurnalistik, Komunikasi dengan Rakyat Terputus

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tol Bakter Dukung Aksi Damai dengan Kirimkan Ambulance dan Logistik

Senin, 1 Sep 2025 - 12:31 WIB

#indonesiaswasembada

Ketika Pemerintah Abai pada Jurnalistik, Komunikasi dengan Rakyat Terputus

Senin, 1 Sep 2025 - 10:52 WIB

#indonesiaswasembada

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Minggu, 31 Agu 2025 - 21:05 WIB

#indonesiaswasembada

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agu 2025 - 19:38 WIB