Rutin Gelar Razia, Rutan Kelas II B Kotabumi Bantah Pembiaran Benda Terlarang

Senin, 13 Mei 2024 | 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas ll B Kotabumi Lampung Utara membantah adanya pemberitaan yang beredar di beberapa media terkait pembiaran ponsel terhadap warga binaan setempat, Senin, (13/05).

Kepala Rutan Kotabumi, Nur Febrianto mengatakan sejauh ini jajaran pengamanan sudah berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan Rutan Kotabumi.

Pihaknya terus berkomitmen pencegahan terhadap barang terlarang yang ada di dalam Rutan tersebut dengan cara melakukan razia rutin di dalam blok kamar hunian warga binaan. Bahkan dalam pelaksanaan razia, pihaknya menggandeng APH terkait.

“Kami berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan kami. Kita lakukan razia, sosialisasi, dan binaan lainnya. Jadi kami berupaya memberantas adanya ponsel di dalam, apalagi kami sudah melakukan tandatangan pakta integritas,” tegasnya.

Baca Juga:  Polsek Mesuji Timur Amankan Provokator Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid

Ia menghimbau kepada seluruh warga binaan dan petugas agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan Kotabumi. Pihaknya telah menyediakan Wartelsuspas secara gratis untuk warga binaan yang rindu dengan keluarganya.

Ia juga menegaskan kepada jajaran dan warga binaan jika tetap ditemui adanya benda terlarang maka akan ada penindakan tegas. Pihaknya tidak segan-segan menindak tegas baik pegawai maupun warga binaan.

Baca Juga:  Debat di Dewan Keamanan PBB, Indonesia Kecam Serangan RSI Gaza dan Global Sumud Flotilla

Dirinya menghimbau masyarakat jika mengetahui serta mendapatkan informasi adanya pelanggaran di rutan hendaknya melaporkan melalui nomor pengaduan dan media sosial yang tersedia atau bisa langsung konfirmasi ke Rutan Agar informasi yang beredar tidak simpang siur dan akhirnya akan mengakibatkan keresahan warga binaan hingga sampai terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami sadar tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya bantuan pengawasan dari masyarakat dan insan Pers. Kami harap semua unsur dapat bekerjasama demi terwujudnya Rutan yang terbebas dari HP, pungli, dan Narkoba” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Terima Kunjungan JMSI, Bupati Pringsewu Siap Dukung Pelaksanaan HPN 2027 di Lampung
Masuk Hidup, Pulang Tak Bernyawa: Dugaan Extrajudicial Killing oleh Anggota Polresta Bandar Lampung
Gubernur-Aptisi Bahas Strategis Penguatan Pembangunan SDM di Lampung
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN
Perkuat BUMdes, Gubernur Lampung Sambut Baik Inisiatif Bakrie Center Foundation
Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:34 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:15 WIB

Terima Kunjungan JMSI, Bupati Pringsewu Siap Dukung Pelaksanaan HPN 2027 di Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:15 WIB

Masuk Hidup, Pulang Tak Bernyawa: Dugaan Extrajudicial Killing oleh Anggota Polresta Bandar Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:07 WIB

Gubernur-Aptisi Bahas Strategis Penguatan Pembangunan SDM di Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:26 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur-Aptisi Bahas Strategis Penguatan Pembangunan SDM di Lampung

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:07 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:26 WIB