Rutin Gelar Razia, Rutan Kelas II B Kotabumi Bantah Pembiaran Benda Terlarang

Senin, 13 Mei 2024 | 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas ll B Kotabumi Lampung Utara membantah adanya pemberitaan yang beredar di beberapa media terkait pembiaran ponsel terhadap warga binaan setempat, Senin, (13/05).

Kepala Rutan Kotabumi, Nur Febrianto mengatakan sejauh ini jajaran pengamanan sudah berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan Rutan Kotabumi.

Pihaknya terus berkomitmen pencegahan terhadap barang terlarang yang ada di dalam Rutan tersebut dengan cara melakukan razia rutin di dalam blok kamar hunian warga binaan. Bahkan dalam pelaksanaan razia, pihaknya menggandeng APH terkait.

“Kami berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan kami. Kita lakukan razia, sosialisasi, dan binaan lainnya. Jadi kami berupaya memberantas adanya ponsel di dalam, apalagi kami sudah melakukan tandatangan pakta integritas,” tegasnya.

Baca Juga:  Pagar Laut Cilincing; Kepentingan Nelayan di atas Pengusaha

Ia menghimbau kepada seluruh warga binaan dan petugas agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan Kotabumi. Pihaknya telah menyediakan Wartelsuspas secara gratis untuk warga binaan yang rindu dengan keluarganya.

Ia juga menegaskan kepada jajaran dan warga binaan jika tetap ditemui adanya benda terlarang maka akan ada penindakan tegas. Pihaknya tidak segan-segan menindak tegas baik pegawai maupun warga binaan.

Dirinya menghimbau masyarakat jika mengetahui serta mendapatkan informasi adanya pelanggaran di rutan hendaknya melaporkan melalui nomor pengaduan dan media sosial yang tersedia atau bisa langsung konfirmasi ke Rutan Agar informasi yang beredar tidak simpang siur dan akhirnya akan mengakibatkan keresahan warga binaan hingga sampai terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga:  Smanda Melaju ke Semifinal Turnamen Softball Nasional 2025

“Kami sadar tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya bantuan pengawasan dari masyarakat dan insan Pers. Kami harap semua unsur dapat bekerjasama demi terwujudnya Rutan yang terbebas dari HP, pungli, dan Narkoba” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan
Habib Syarief Muhammad Kritik Trans7: Tayangan Soal Pesantren Parsial dan Gagal Paham
Kejari Way Kanan Hadiri Pencanangan Desa Tapis dan Penyaluran Bantuan TP-PKK Provinsi Lampung
DLH Lampung Utara Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarang
Pemprov Lampung Raih Mandaya Awards 2025 untuk Dedikasi dalam Pemberdayaan Masyarakat
Pererat Sinergi, Danbrigif 4 Mar/BS Terima Kunjungan Silaturahmi Bupati Pesawaran di Mako Brigif 4 Mar/BS
MES Bukan Parpol, Utamakan Mufakat
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Canangkan Desa TAPIS Way Kanan

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Habib Syarief Muhammad Kritik Trans7: Tayangan Soal Pesantren Parsial dan Gagal Paham

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Kejari Way Kanan Hadiri Pencanangan Desa Tapis dan Penyaluran Bantuan TP-PKK Provinsi Lampung

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:25 WIB

DLH Lampung Utara Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarang

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:22 WIB

Pemprov Lampung Raih Mandaya Awards 2025 untuk Dedikasi dalam Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 16 Okt 2025 - 19:44 WIB

#indonesiaswasembada

DLH Lampung Utara Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarang

Kamis, 16 Okt 2025 - 13:25 WIB