Rutin Gelar Razia, Rutan Kelas II B Kotabumi Bantah Pembiaran Benda Terlarang

Senin, 13 Mei 2024 | 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas ll B Kotabumi Lampung Utara membantah adanya pemberitaan yang beredar di beberapa media terkait pembiaran ponsel terhadap warga binaan setempat, Senin, (13/05).

Kepala Rutan Kotabumi, Nur Febrianto mengatakan sejauh ini jajaran pengamanan sudah berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan Rutan Kotabumi.

Pihaknya terus berkomitmen pencegahan terhadap barang terlarang yang ada di dalam Rutan tersebut dengan cara melakukan razia rutin di dalam blok kamar hunian warga binaan. Bahkan dalam pelaksanaan razia, pihaknya menggandeng APH terkait.

“Kami berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan kami. Kita lakukan razia, sosialisasi, dan binaan lainnya. Jadi kami berupaya memberantas adanya ponsel di dalam, apalagi kami sudah melakukan tandatangan pakta integritas,” tegasnya.

Baca Juga:  Lampung dan Jawa Timur Perkuat Sinergi Dagang dan Investasi Lewat Forum Strategis

Ia menghimbau kepada seluruh warga binaan dan petugas agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan Kotabumi. Pihaknya telah menyediakan Wartelsuspas secara gratis untuk warga binaan yang rindu dengan keluarganya.

Ia juga menegaskan kepada jajaran dan warga binaan jika tetap ditemui adanya benda terlarang maka akan ada penindakan tegas. Pihaknya tidak segan-segan menindak tegas baik pegawai maupun warga binaan.

Dirinya menghimbau masyarakat jika mengetahui serta mendapatkan informasi adanya pelanggaran di rutan hendaknya melaporkan melalui nomor pengaduan dan media sosial yang tersedia atau bisa langsung konfirmasi ke Rutan Agar informasi yang beredar tidak simpang siur dan akhirnya akan mengakibatkan keresahan warga binaan hingga sampai terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga:  Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025

“Kami sadar tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya bantuan pengawasan dari masyarakat dan insan Pers. Kami harap semua unsur dapat bekerjasama demi terwujudnya Rutan yang terbebas dari HP, pungli, dan Narkoba” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB