Rulaini Korlap Pengamanan Tanah Ulayat 5 Keturunan Bandardewa Dimata  Sang Anak

Senin, 5 September 2022 | 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dimata Rudini sang ayah adalah sosok pekerja keras dan bertanggung jawab terhadap keluarga yang dibanggakannya. “Kalau dia (Rulaini) yakin dengan perjuangannya harus kami dukung, kami bangga,” kata Rudini.

Bagi Rudini, orang tuanya selaku Koordinator Lapangan Pengamanan Tanah Ulayat Milik 5 Keturunan Bandardewa Pal 133-139 Kampung Bandardewa yang diduga dikuasai secara sewenang-wenang oleh PT HIM, sangat menyesalkan Perbuatan melanggar hukum tersebut dan terpaksa dilakukan semata-mata untuk mempertahankan hak dan martabat leluhur mereka yang telah dirampas oleh PT HIM sejak tahun 1982, serta indikasi adanya pembiaran kasus ini oleh Pemerintah,

Baca Juga:  Wagub Ingatkan, Literasi sebagai Perisai Hadapi Tantangan Zaman

Gugus Tugas Reforma Agraria setempat dan keberpihakan oknum aparat Kepolisian terhadap Perusahaan PT HIM yang telah menguasai lahan mereka selaku pemilik sah atas tanah tersebut. Tanah Ulayat tepat didepan kantor Bupati Tulangbawang Barat tersebut beralaskan Soerat Keterangan Hak Kekoesaan Tanah Hoekoem Adat Kampoeng Bandardewa Nomor : 79/ Kampoeng/ 1922 terdaftar pada kantor Pesirah Marga Tegamoan tangga 27 april 1936 yang dilindungi oleh Undang-Undang.

Diketahui, sebelum penebangan pohon karet PT HIM diarea tanah Ulayat terjadi, Dugaan penyerobotan tanah masyarakat adat tersebut secara resmi sudah dilaporkan bahkan disertai pemaparan langsung dihadapan jajaran aparat Polres Tubaba pada tanggal 7 Februari 2022 dan disusul penyerahan dokumen secara lengkap pada tanggal 8 Februari 2022 oleh Kuasa ahli waris 5 Keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi. Namun sejauh ini belum diketahui tindaklanjutnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025
Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:47 WIB