Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Bambang Soesatyo mendukung langkah Menteri Perdagangan M Lutfi untuk menindak pelanggar aturan yang merugikan konsumen dan mendukung Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) untuk membuat aturan main yang jelas terkait keberadaan dan cakupan apa yang hari-hari ini menjadi pro-kontra tentang robot trading, termasuk media transaksinya seperti “software atau aplikasi atau sejenisnya.
“Dari berbagai pertemuan yang saya lakukan, baik sebagai Pimpinan MPR RI yang banyak menerima pengaduan masyarakat sesuai Undang-undang MD3, maupun pertemuan dengan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim dan berbagai asosiasi terkait seperti APLI dan AP2LI yang bernaung di bawah Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, saya berpendapat perlunya negara untuk segera membuat aturan yang jelas dan clear. Agar tidak ada lagi wilayah abu-abu yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan kerugian di tengah-tengah masyarakat atau konsumen,” ujar Bamsoet usai menerima Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) dan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), di Jakarta (11/2).
Fenomena pro-kontra tentang Software Robot Trading yang banyak digandrungi kalangan milenial dan Generasi Z, hanya ada dua pilihan. Dibina atau dibinasakan. Mengingat hal ini lebih kurang sebenarnya sebagai platform (media) transaksi yang berbasis digital. Namun, ada juga kalangan yang menganggap Software Robot Trading ini merupakan penyelenggaraan transaksi komiditi currency yang berbasis digital. Perbedaan pandangan ini harus diselesaikan jangan sampai ada penafsiran beragam karena kekosongan hukum atau aturan. Aturan sebaiknya dirumuskan sesegera mungkin, demi perlindungan konsumen, kenyamanan berusaha, dan kepastian hukum, termasuk optimalisasi penerimaan negara melalui pajak perdagangannya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.