Robot Trading, Dibina atau Dibinasakan

Sabtu, 12 Februari 2022 | 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Bambang Soesatyo mendukung langkah Menteri Perdagangan M Lutfi untuk menindak pelanggar aturan yang merugikan konsumen dan mendukung Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) untuk membuat aturan main yang jelas terkait keberadaan dan cakupan apa yang hari-hari ini menjadi pro-kontra tentang robot trading, termasuk media transaksinya seperti “software atau aplikasi atau sejenisnya.

“Dari berbagai pertemuan yang saya lakukan, baik sebagai Pimpinan MPR RI yang banyak menerima pengaduan masyarakat sesuai Undang-undang MD3, maupun pertemuan dengan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim dan berbagai asosiasi terkait seperti APLI dan AP2LI yang bernaung di bawah Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, saya berpendapat perlunya negara untuk segera membuat aturan yang jelas dan clear. Agar tidak ada lagi wilayah abu-abu yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan kerugian di tengah-tengah masyarakat atau konsumen,” ujar Bamsoet usai menerima Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) dan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), di Jakarta (11/2).

Baca Juga:  Way Kambas Lampung Jadi Prioritas Kerja Sama Konservasi dalam Pertemuan Prabowo–Raja Charles III

Fenomena pro-kontra tentang Software Robot Trading yang banyak digandrungi kalangan milenial dan Generasi Z, hanya ada dua pilihan. Dibina atau dibinasakan. Mengingat hal ini lebih kurang sebenarnya sebagai platform (media) transaksi yang berbasis digital. Namun, ada juga kalangan yang menganggap Software Robot Trading ini merupakan penyelenggaraan transaksi komiditi currency yang berbasis digital. Perbedaan pandangan ini harus diselesaikan jangan sampai ada penafsiran beragam karena kekosongan hukum atau aturan. Aturan sebaiknya dirumuskan sesegera mungkin, demi perlindungan konsumen, kenyamanan berusaha, dan kepastian hukum, termasuk optimalisasi penerimaan negara melalui pajak perdagangannya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

DPR Warning Pemerintah: Jangan Jadikan Beras Alat Dagang Politik
HPN 2026, Pers Berintegritas Pilar Penting Demokrasi
Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Ini Kata Gubernur Lampung 
Lampung Resmi Tuan Rumah HPN 2027
JMSI Aceh peringati HUT ke-6 bersama 50 anak penyintas banjir bandang dan tanah longsor di Bireuen
Lampung Catat Inflasi Terendah pada Januari 2026
Gubernur Lepas Peserta Bank Lampung RUN 2026, Apresiasi Kontribusi untuk UMKM
JMSI Rekatkan Lampung di Cikoneng, Kunjungi Makam Minak Sengaji

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:35 WIB

DPR Warning Pemerintah: Jangan Jadikan Beras Alat Dagang Politik

Senin, 9 Februari 2026 - 18:33 WIB

HPN 2026, Pers Berintegritas Pilar Penting Demokrasi

Senin, 9 Februari 2026 - 18:30 WIB

Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Ini Kata Gubernur Lampung 

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

Lampung Resmi Tuan Rumah HPN 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 12:23 WIB

JMSI Aceh peringati HUT ke-6 bersama 50 anak penyintas banjir bandang dan tanah longsor di Bireuen

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

DPR Warning Pemerintah: Jangan Jadikan Beras Alat Dagang Politik

Senin, 9 Feb 2026 - 18:35 WIB

#indonesiaswasembada

HPN 2026, Pers Berintegritas Pilar Penting Demokrasi

Senin, 9 Feb 2026 - 18:33 WIB

#indonesiaswasembada

Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Ini Kata Gubernur Lampung 

Senin, 9 Feb 2026 - 18:30 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Resmi Tuan Rumah HPN 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB