Revisi UU ASN Sepakat Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Rabu, 27 September 2023 | 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Komisi II DPR RI sepakat membawa RUU tentang perubahan atas Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Sebelum persetujuan tersebut, masing-masing fraksi dan pemerintah juga melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menyampaikan pendapatnya hingga akhirnya menyetujui RUU tersebut dibawa dalam pengambilan keputusan di Rapat Paripurna.

Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Kerja Tingkat I dengan Pemerintah yang diwakili oleh Menpan-RB, Menkeu, Mendagri, dan Menkumham. Raker tersebut membahas mengenai Pembicaraan tingkat I Pengambilan Keputusan terkait RUU tentang ASN tersebut.

”Menpan-RB yang mewakili pemerintah tadi menyampaikan pandangan akhir dari pemerintah. Ada dua hal yang disampaikan oleh pemerintah yang sebenarnya secara implisit dari pandangan semua fraksi itu sudah bisa disetujui. Jadi kita sahkan saja Rancangan Undang-Undang ini?”, tanya Doli di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta.

Baca Juga:  Komisi XIII DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menekankan bahwa revisi UU ASN ini merupakan salah satu konsen dari Komisi II terhadap Rancangan Undang-Undang ASN. Sehingga, Komisi II berharap UU ini daat menjadikannya payung hukum untuk penyelesaian masalah tenaga honorer.

”Nah tadi disampaikan salah satu konsep atau metodologi untuk menyelesaikan itu adalah adanya muncul frase PPPK penuh dan frase PPPK Paruh Waktu yang nanti akan dijelaskan lebih rinci dan dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah,” sambung Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Baca Juga:  Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

Lebih lanjut, Doli juga menyampaikan Komisi II juga sudah sepakat untuk mengawal secara sungguh-sungguh dan serius terhadap masalah tenaga honorer yang terjadi. Oleh karena itu, pihaknya kemudian meminta untuk segera pemerintah untuk menyiapkan draft rancangan peraturan pemerintah yang mengatur teknis rinci terkait peralihan honorer menjadi PPPK ini.

”Di awal masa sidang berikutnya agenda utama Komisi II adalah rapat kerja yang mungkin dilalui dengan rapat konsinyering dengan pemerintah untuk mendiskusikan brainstorming yang kemudian memberikan masukkan terhadap rancangan Peraturan Pemerintah itu,” pungkasnya..(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ukraina Tembak Kapal Dagang Iran, Menlu Seyed Desak UE Ambil Tindakan
PPPA Soroti Tantangan Pengasuhan di Era Digital
Menteri PPPA Beri Pendampingan Korban Kekerasan Seksual
Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan
Kompi III Gelar Patroli Pengamanan Tempat Ibadah
Rosan: Kemitraan Indonesia-China Tetap Kuat
Dikukuhkan 16 Guru Besar UIN Raden Intan
Halte Bundaran HI Jadi Lokasi Nobar Dracin “Overdo”

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:46 WIB

Ukraina Tembak Kapal Dagang Iran, Menlu Seyed Desak UE Ambil Tindakan

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:32 WIB

PPPA Soroti Tantangan Pengasuhan di Era Digital

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:25 WIB

Menteri PPPA Beri Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:17 WIB

Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:08 WIB

Kompi III Gelar Patroli Pengamanan Tempat Ibadah

Berita Terbaru

Ilustrasi Penembakan Kapal Iran oleh Ukraina

#indonesiaswasembada

Ukraina Tembak Kapal Dagang Iran, Menlu Seyed Desak UE Ambil Tindakan

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:46 WIB

Menteri PPA dan Wagub Lampung Jihan

#indonesiaswasembada

PPPA Soroti Tantangan Pengasuhan di Era Digital

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:32 WIB

Menteri PPA dan Korban Kekerasan Seksual

#indonesiaswasembada

Menteri PPPA Beri Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:25 WIB

Kuba dan Teguh Santosa [Dok]

#indonesiaswasembada

Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:17 WIB

Pengamanan Tempat Ibadah [Na]

#indonesiaswasembada

Kompi III Gelar Patroli Pengamanan Tempat Ibadah

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:08 WIB