Realisasi Kegiatan 2021 KLHK Krusial

Rabu, 26 Januari 2022 | 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri S
JAKARTA-Program kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi pebincangan serius. Dari banyak agenda yang tidak secara konkrit dilaporkan kepublik, termasuk realisasi kegiatan 2021 yang dirasakan kalangan DPR cukup krusial.

KLHK harus menyelesaikan sederet pekerjaan berupa permasalahan lingkungan hidup di Indonesia. Jika setiap permasalahan tersebut tidak diselesaikan dengan tuntas, maka akan berpengaruh pada kualitas aspek kehidupan mendasar masyarakat Indonesia.

Hal tersebut dilontarkan oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat membuka Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, (25/1). Dirinya memaparkan sejumlah permasalahan yang harus diselesaikan KLHK, di antaranya pengendalian pencemaran serta kerusakan lingkungan akibat sampah dan limbah infeksius, penataan kawasan hutan pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, penyelesaian tanah untuk reformasi agraria (TORA), perhutanan sosial, perbaikan kualitas lingkungan hidup, dan persiapan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Juga:  M Khoizin Tekankan Pengawasan Tata Ruang Sebagai Kunci Mitigasi Bencana

Dalam rapat yang membahas evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2021 dan rencana program kegiatan tahun 2022 tersebut, Anggota Fraksi Partai PDI-Perjuangan DPR RI itu turut meminta KLHK beserta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) untuk menyampaikan realisasi kegiatan sepanjang tahun 2021. Baginya, realisasi ini krusial untuk menjadi pijakan pertimbangan saat pelaksanaan dan pencapaian tahun 2022.

Baca Juga:  Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500

Terakhir, ia meminta kejelasan sikap KLHK terkait pencabutan izin usaha konsesi kawasan hutan di Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri LHK Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan. Di mana, pencabutan ini harus diperjelas kepada publik agar tidak terjadi konflik berkepanjangan, mengingat terdapat 192 pencabutan izin usaha konsesi kawasan hutan seluas 3,12 hektar.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Adira Finance Syariah-Masjid Al Iman Gedong Meneng Gelar Baksos Sambut Ramadhan
Ramadhan, Huntara di Aceh, Sumut dan Sumbar Kebut Dong
Pimpin Evaluasi Longsor Pasirlangu, Cucun: Negara Hadir Maksimal
Darlian Pone Pimpin Golkar Way Kanan.
Konflik Gajah vs Warga, Dibangun Proyek Pagar
Kondisi Menteri KKP Sehat, Pingsan Akibat Kelelahan
Menteri KKP Pingsan Saat Hadiri Pemakaman Korban Pesawat ATR 42-500
Kuntau juga Warnai Musda Golkar Way Kanan

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 10:21 WIB

Adira Finance Syariah-Masjid Al Iman Gedong Meneng Gelar Baksos Sambut Ramadhan

Senin, 26 Januari 2026 - 08:21 WIB

Ramadhan, Huntara di Aceh, Sumut dan Sumbar Kebut Dong

Senin, 26 Januari 2026 - 08:18 WIB

Pimpin Evaluasi Longsor Pasirlangu, Cucun: Negara Hadir Maksimal

Senin, 26 Januari 2026 - 06:03 WIB

Darlian Pone Pimpin Golkar Way Kanan.

Senin, 26 Januari 2026 - 05:59 WIB

Konflik Gajah vs Warga, Dibangun Proyek Pagar

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ramadhan, Huntara di Aceh, Sumut dan Sumbar Kebut Dong

Senin, 26 Jan 2026 - 08:21 WIB

#indonesiaswasembada

Pimpin Evaluasi Longsor Pasirlangu, Cucun: Negara Hadir Maksimal

Senin, 26 Jan 2026 - 08:18 WIB

#indonesiaswasembada

Darlian Pone Pimpin Golkar Way Kanan.

Senin, 26 Jan 2026 - 06:03 WIB

#indonesiaswasembada

Konflik Gajah vs Warga, Dibangun Proyek Pagar

Senin, 26 Jan 2026 - 05:59 WIB