Ratu Kalinyamat Harus Jadi Inspirasi Perempuan Indonesia

Rabu, 8 November 2023 | 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Perjuangan masyarakat Jepara mengantarkan salah satu putri terbaiknya sebagai pahlawan nasional berbuah hasil. Tahun ini Pemerintah menetapakan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional.

Informasi itu terungkap dari surat Kementerian Sekretariat Negara kepada Menteri Sosial bernomor R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023 yang ditandatangani Sekretaris Militer Presiden, Laksda TNI Hersa, S.H., M.Si., M.Tr.Opsia.

Surat itu, mencantumkan Almarhumah Ratu Kalinyamat sebagai salah satu penerima gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023.

Mendengar kabar tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Jepara yang selama ini gigih memperjuangkan putri terbaiknya, menjadi Pahlawan Nasional.

Penetapan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional tahun ini, menurut Lestari, harus dijadikan momentum bagi para perempuan Indonesia untuk bangkit.

Baca Juga:  2 Tahun Pimpin Mesuji, Elfianah Tuai Pujian

Sepak terjang Ratu Kalinyamat sebagai pejuang anti-kolonialisme, tambah dia, harus menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan di alam kemerdekaan ini.

Proses pengajuan Ratu Jepara menjadi Pahlawan Nasional, diakui Rerie sapaan akrab Lestari, melalui jalan yang berliku setelah Pemerintah Kabupaten Jepara dua kali gagal mewujudkan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional sejak tahun 2007.

Berbekal hasil kajian dari para pakar yang tergabung dalam Pusat Studi Ratu Kalinyamat Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu), para pakar sejarah dari Universitas Islam Negeri Banten, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada dan Tim Pakar Ratu Kalinyamat yang diinisiasi oleh Yayasan Dharma Bakti Lestari, ungkap Rerie, tahun lalu masyarakat Jepara mengajukan kembali Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional.

Baca Juga:  Permata Gelar Istighosah Di Kasui

Pada pengajuan tahun 2022 itu, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, dokumen pengajuan Ratu Kalinyamat dilengkapi dengan delapan bukti primer, hasil kajian para pakar terkait perjuangan Putri Jepara itu.

Namun, ungkap Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, meski sudah dilengkapi bukti-bukti kuat kepahlawanan Ratu Kalinyamat, pengajuan tersebut belum sepenuhnya berhasil, karena belum ada penetapan Ratu Jepara itu sebagai Pahlawan Nasional.

Rerie mengapresiasi upaya tak kenal lelah masyarakat Jepara, para pakar dan segenap tokoh masyarakat yang mendukung terealisasinya Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional pada tahun ini.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Raperda APBD Lampung 2027, Fokus Belanja Prioritas dan Pelayanan Publik
Menhan AS Diam-diam Temui Netanyahu
Didukung Trump, Dilawan Inggris dan Belanda, Netanyahu Diujung Tanduk
Wagub Jihan Nurlela Minta Percepatan Penanggulangan TBC
Sekjen PBB Serukan Reformasi Dewan Keamanan 
Klarifikasi PT BTB Terkait Kebakaran Disekitar KM 132
KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak
WFP PBB Pangkas Bantuan untuk 500.000 Orang di Gaza

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Raperda APBD Lampung 2027, Fokus Belanja Prioritas dan Pelayanan Publik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Menhan AS Diam-diam Temui Netanyahu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Didukung Trump, Dilawan Inggris dan Belanda, Netanyahu Diujung Tanduk

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wagub Jihan Nurlela Minta Percepatan Penanggulangan TBC

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Sekjen PBB Serukan Reformasi Dewan Keamanan 

Berita Terbaru

Berita Utama

Menhan AS Diam-diam Temui Netanyahu

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:16 WIB

Berita Utama

Wagub Jihan Nurlela Minta Percepatan Penanggulangan TBC

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:41 WIB

Sekjen PBB dan Prabowo di Hambalang [Sekneg]

Berita Utama

Sekjen PBB Serukan Reformasi Dewan Keamanan 

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:33 WIB