Ratu Kalinyamat Harus Jadi Inspirasi Perempuan Indonesia

Rabu, 8 November 2023 | 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Perjuangan masyarakat Jepara mengantarkan salah satu putri terbaiknya sebagai pahlawan nasional berbuah hasil. Tahun ini Pemerintah menetapakan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional.

Informasi itu terungkap dari surat Kementerian Sekretariat Negara kepada Menteri Sosial bernomor R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023 yang ditandatangani Sekretaris Militer Presiden, Laksda TNI Hersa, S.H., M.Si., M.Tr.Opsia.

Surat itu, mencantumkan Almarhumah Ratu Kalinyamat sebagai salah satu penerima gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023.

Mendengar kabar tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Jepara yang selama ini gigih memperjuangkan putri terbaiknya, menjadi Pahlawan Nasional.

Penetapan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional tahun ini, menurut Lestari, harus dijadikan momentum bagi para perempuan Indonesia untuk bangkit.

Baca Juga:  Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan

Sepak terjang Ratu Kalinyamat sebagai pejuang anti-kolonialisme, tambah dia, harus menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan di alam kemerdekaan ini.

Proses pengajuan Ratu Jepara menjadi Pahlawan Nasional, diakui Rerie sapaan akrab Lestari, melalui jalan yang berliku setelah Pemerintah Kabupaten Jepara dua kali gagal mewujudkan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional sejak tahun 2007.

Berbekal hasil kajian dari para pakar yang tergabung dalam Pusat Studi Ratu Kalinyamat Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu), para pakar sejarah dari Universitas Islam Negeri Banten, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada dan Tim Pakar Ratu Kalinyamat yang diinisiasi oleh Yayasan Dharma Bakti Lestari, ungkap Rerie, tahun lalu masyarakat Jepara mengajukan kembali Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional.

Baca Juga:  Soal Pemanggilan Ketua JMSI Sultra, SMSI Konawe Ingatkan POLRI UU No 40 dan MOU

Pada pengajuan tahun 2022 itu, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, dokumen pengajuan Ratu Kalinyamat dilengkapi dengan delapan bukti primer, hasil kajian para pakar terkait perjuangan Putri Jepara itu.

Namun, ungkap Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, meski sudah dilengkapi bukti-bukti kuat kepahlawanan Ratu Kalinyamat, pengajuan tersebut belum sepenuhnya berhasil, karena belum ada penetapan Ratu Jepara itu sebagai Pahlawan Nasional.

Rerie mengapresiasi upaya tak kenal lelah masyarakat Jepara, para pakar dan segenap tokoh masyarakat yang mendukung terealisasinya Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional pada tahun ini.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

LSM KPPP Desak Penyelidikan Serapan Dana BOS SMAN Bhakti Mulya
Novita Hardini Soroti Peran Strategis Industri dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Hingga Akhir Ramadan, Zionis Israel Terus Tutup Al Aqsha, HNW Dukung Seluruh Organ OKI dan Umat Segera Bebaskan Masjid Al Aqsha
Hindari Gratifikasi, Bupati Lampung Selatan Larang Pejabat Daerah Terima ‘Hampers Lebaran’
Soal Pemanggilan Ketua JMSI Sultra, SMSI Konawe Ingatkan POLRI UU No 40 dan MOU
Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI
Dorong Keseimbangan Petani dan Industri, Pemprov Lampung Bangun Ekosistem Singkong Berkelanjutan
Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:48 WIB

LSM KPPP Desak Penyelidikan Serapan Dana BOS SMAN Bhakti Mulya

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:44 WIB

Novita Hardini Soroti Peran Strategis Industri dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:20 WIB

Hingga Akhir Ramadan, Zionis Israel Terus Tutup Al Aqsha, HNW Dukung Seluruh Organ OKI dan Umat Segera Bebaskan Masjid Al Aqsha

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:15 WIB

Hindari Gratifikasi, Bupati Lampung Selatan Larang Pejabat Daerah Terima ‘Hampers Lebaran’

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:45 WIB

Soal Pemanggilan Ketua JMSI Sultra, SMSI Konawe Ingatkan POLRI UU No 40 dan MOU

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

LSM KPPP Desak Penyelidikan Serapan Dana BOS SMAN Bhakti Mulya

Kamis, 12 Mar 2026 - 14:48 WIB