Ratu Kalinyamat Harus Jadi Inspirasi Perempuan Indonesia

Rabu, 8 November 2023 | 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Perjuangan masyarakat Jepara mengantarkan salah satu putri terbaiknya sebagai pahlawan nasional berbuah hasil. Tahun ini Pemerintah menetapakan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional.

Informasi itu terungkap dari surat Kementerian Sekretariat Negara kepada Menteri Sosial bernomor R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023 yang ditandatangani Sekretaris Militer Presiden, Laksda TNI Hersa, S.H., M.Si., M.Tr.Opsia.

Surat itu, mencantumkan Almarhumah Ratu Kalinyamat sebagai salah satu penerima gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023.

Mendengar kabar tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Jepara yang selama ini gigih memperjuangkan putri terbaiknya, menjadi Pahlawan Nasional.

Penetapan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional tahun ini, menurut Lestari, harus dijadikan momentum bagi para perempuan Indonesia untuk bangkit.

Baca Juga:  Misbakhun : Kepemimpinan Baru BI Perkuat Bank Sentral

Sepak terjang Ratu Kalinyamat sebagai pejuang anti-kolonialisme, tambah dia, harus menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan di alam kemerdekaan ini.

Proses pengajuan Ratu Jepara menjadi Pahlawan Nasional, diakui Rerie sapaan akrab Lestari, melalui jalan yang berliku setelah Pemerintah Kabupaten Jepara dua kali gagal mewujudkan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional sejak tahun 2007.

Berbekal hasil kajian dari para pakar yang tergabung dalam Pusat Studi Ratu Kalinyamat Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu), para pakar sejarah dari Universitas Islam Negeri Banten, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada dan Tim Pakar Ratu Kalinyamat yang diinisiasi oleh Yayasan Dharma Bakti Lestari, ungkap Rerie, tahun lalu masyarakat Jepara mengajukan kembali Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional.

Baca Juga:  Hingga Juli 2026, Mobil China Terjual 100.000 Unit di Indonesia

Pada pengajuan tahun 2022 itu, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, dokumen pengajuan Ratu Kalinyamat dilengkapi dengan delapan bukti primer, hasil kajian para pakar terkait perjuangan Putri Jepara itu.

Namun, ungkap Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, meski sudah dilengkapi bukti-bukti kuat kepahlawanan Ratu Kalinyamat, pengajuan tersebut belum sepenuhnya berhasil, karena belum ada penetapan Ratu Jepara itu sebagai Pahlawan Nasional.

Rerie mengapresiasi upaya tak kenal lelah masyarakat Jepara, para pakar dan segenap tokoh masyarakat yang mendukung terealisasinya Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional pada tahun ini.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor
KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron
KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:31 WIB

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 05:26 WIB

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 September 2026 - 05:22 WIB

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:31 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:26 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:22 WIB

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB