Rapimnas JMSI, Erick Thohir: Media Siber Harus Ikut Jaga Demokrasi

Senin, 1 Agustus 2022 | 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

JAKARTA – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan akses masyarakat pada informasi di ruang digital semakin cepat dan luas. Hal ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas perusahaan pers khususnya media siber.

Demi menjaga demokrasi yang bercirikan kebebasan berpendapat dan kebebasan pers, pengelola ruang redaksi perlu menarik garis yang tegas antara informasi bohong dan informasi faktual.

Demikian antara lain pesan yang disampaikan Menteri Negara BUMN Erick Thohir di hadapan peserta Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Ruang Banda, Hotel Borobudur, Senin (1/8).

“Saya percaya bahwa kita senantiasa memiliki semangat yang sama dalam mengembangkan kualitas media siber di Indonesia, terutama mengingat semakin majunya perkembangan teknologi dan digitalisasi di Indonesia yang membuat akses untuk masyarakat terhadap media siber menjadi semakin mudah dan luas,” ujar Erick Thohir yang tidak dapat hadir langsung dan menitipkan pesannya lewat video yang ditayangkan di lokasi Rapimnas.

Rapimnas yang bertema “Penguatan Pondasi Organisasi dan Akselerasi Program Kerja” ini dihadiri unsur pimpinan JMSI di seluruh Indonesia dan dibuka oleh Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya yang mewakili Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra.

Baca Juga:  Banggar DPR Minta Rencana Impor Mobil Niaga Agrinas Dibatalkan

Rapimnas JMSI dipimpin Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dan Sekjen JMSI Eko Pamuji serta ikut dihadiri pimpinan teras JMSI Pusat lainnya.

Erick Thohir merupakan satu dari 18 pimpinan kelompok media massa yang menandatangani Piagam Palembang dalam Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Palembang, Sumatera Selatan.

Piagam Palembang merupakan salah satu tonggak penting dalam perkembangan masyarakat pers nasional dan berisi antara lain komitmen pemilik media untuk membangun perusahaan pers yang profesional yang melaksanakan sepenuhnya Kode Etik Jurnalistik, Standar Perusahaan Pers, Standar Perlindungan Wartawan, dan Standar Kompetensi Wartawan.

Dalam sambutan di hadapan peserta Rapimnas JMSI, Erick juga mengatakan bahwa Kementerian BUMN yang dipimpinnya selalu berkomitmen untuk mendukung prinsip kebebasan pers maupun kebebasan berpendapat di media siber.

“Saya percaya dan mengakui kedua prinsip tersebut merupakan satu tarikan nafas dengan semangat demokrasi,” ujar Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) ini.

Namun di sisi lain, dia menambahkan, tidak dapat dipungkiri selalu ada pihak yang berupaya memanfaatkan kebebasan dalam demokrasi untuk kepentingan diri sendiri.

Baca Juga:  HKA jadi Pembicara di Seminar

“(Mereka) menggerogoti demokrasi melalui informasi yang sangat kejam, hoax, fitnah, dan provokasi,” tegasnya.

Karena itulah, Erick Thohir mengingatkan, agar masyarakat pers nasional, terutama pengelola media siber, ikut menjaga demokrasi dengan menghadirkan informasi yang memenuhi prinsip check and balances.

“Saya yakin seluruh insan pers yang ada hari ini mampu memberikan informasi yang akurat, adil, berimbang, serta membuat garis batas yang tegas antara opini yang tidak benar yang berdasarkan hoax dan fakta yang benar,” katanya lagi.

Dengan ketegasan dalam menarik “garis batas” itu, Erick Thohir yakin masyarakat Indonesia akan mendapatkan berita yang benar, edukasi yang benar, dan mampu mencerna informasi dengan baik.

Tradisi ini harus diperjuangan untuk kepentingan yang lebih luas, termasuk untuk menjaga pertumbuhan industri media siber sendiri.

“Saya ucapkan selamat melangsungkan Rapimnas untuk seluruh anggota dan pengurus JMSI demi mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, dan mendunia,” demikian Erick Thohir menutup sambutannya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB