Rapat Paripurna DPR Tentang Pengesahan Anggota DKPP

Selasa, 14 Juni 2022 | 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA -Rapat Paripurna pengesahan calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelum memasuki agenda pertama, Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa (14/6) akan diawali dengan pelantikan 4 anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW).

“Agenda pertama Rapat Paripurna DPR RI hari ini adalah mendengarkan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” kata Puan.

Selanjutnya, Rapat Paripurna akan mengesahkan calon anggota DKPP periode 2022-2027 dari unsur masyarakat setelah melalui proses pemilihan oleh Komisi II DPR pada Senin (13/6) kemarin. Sesuai ketentuan, ada 5 nama anggota DKPP dari unsur masyarakat di mana 3 diusulkan oleh DPR, dan 2 lainnya diusulkan oleh Presiden.

Baca Juga:  Alm KH Ismail Bercita-Cita Membangun Sekolah Unggulan Buat Yatim Piatu Lima Lantai

“Berdasarkan hasil inventarisasi dan diskusi bersama fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI, diputuskan secara musyawarah mufakat 3 orang yang dianggap terbaik dan memenuhi syarat sebagai calon anggota DKPP periode 2022-2027dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna hari ini untuk dimintakan persetujuan,” jelas Puan.

Usai disahkan dalam Rapat Paripurna, 3 nama calon anggota DKPP tersebut akan dikirimkan ke Presiden sambil menunggu 2 nama calon lainnya, untuk kemudian nantinya dilantik. Anggota DKPP yang merupakan lembaga etik pengawas penyelenggara Pemilu ini juga akan diisi oleh 2 orang ex officio dari KPU dan Bawaslu.7

Baca Juga:  Panitia Nasional PMB Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung

“Selanjutnya Rapat Paripurna akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang Energi baru dan Energi terbarukan, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI,” terang Puan.

Agenda terakhir Rapat Paripurna DPR hari ini adalah pengambilan keputusan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Landas Kontinen. Puan mengatakan, perpanjangan waktu tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR pada 9 Juni lalu.

“Pansus RUU Kontinen meminta perpanjangan waktu pembahasan agar beleid yang dihasilkan semakin komprehensif,” tutup mantan Menko PMK tersebut. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis
Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit
Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik
Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS
Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Bupati Tanggamus Buka Musda MUI
Keluarga Korban Tragedi Semanggi I Tolak Penulisan Ulang Sejarah Oleh Fadli Zon

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:59 WIB

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:54 WIB

Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:48 WIB

Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:52 WIB

Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:24 WIB

Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Sabtu, 5 Jul 2025 - 22:59 WIB

#CovidSelesai

Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Sabtu, 5 Jul 2025 - 22:54 WIB