Rachmawati Nomor 1 dalam “Syahganda’s List”, Teguh Santosa: Alhamdulillah

Minggu, 10 Agustus 2025 | 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Nama putri Bung Karno dan pendiri Universitas Bung Karno (UBK) Rachmawati Soekarnoputri berada pada urutan pertama dalam daftar tapol-napol era Joko Widodo yang disusun intelektual publik yang kini memimpin GREAT Institute Syahganda Nainggolan dan teman-temannya.

Secara keseluruhan daftar tersebut berisi 178 nama, dan disebutkan dapat bertambah. Nama-nama tapol-napol era Jokowi itu dibagi dalam enam klaster kasus.

Klaster pertama adalah kasus dugaan makar demonstrasi 212 dan 313. Klaster kedua, kasus pembungkaman aktivis dan kebebasan berekspresi, berkumpul, berserikat. Klaster ketiga, kasus penolakan hasil Pemilu 2019 dan penolakan pelantikan Jokowi serta penolakan Revisi UU KPK 2019.

Klaster keempat, korban politik kriminalisasi acara Maulid yang diselenggarakan pendiri dan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Klaster kelima, pembelaan peristiwa KM 50 dan kritik IKN. Peristiwa KM 50 adakah kasus tewasnya enam pengawal Rizieq Shihab di KM 50 tol Cikampek. Dan klaster keenam, kasus penolakan komunisme dan tuduhan radikal.

Pemrakarsa daftar yang dikenal luas sebagai “Syahganda’s List” itu adalah “Persaudaraan Tapol-Napol 2014-2024”. Selain Syahganda, mantan tapol-napol yang terlibat dalam penyusunan “Syahganda’s List” adalah Eko Suryo Santjojo, Hatta Taliwang, M Jumhur Hidayat, Edi Mulyadi, Munarman, Jalih Pitoeng, dan Zaenuddin Arsyad.

Menurut Syahganda, daftar tapol-napol di era Jokowi ini diminta oleh Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad untuk diusulkan agar mendapatkan amnesti, abolisi, maupun rehabilitasi yang merupakan kewenangan Presiden RI.

Baca Juga:  Misbakhun Bantah Ikut Praktik Jual Beli Pita Cukai Rokok

Wacara pemberian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi kepada tapol-napol khususnya di era Jokowi beredar tak lama setelah Prabowo Subianto dilantik jadi Presiden. Wacana ini kembali mengemuka setelah Prabowo memberikan amnesti atau pengampunan kepada Tom Lembong yang terlilit kasus korupsi impor gula, dan memberikan abolisi atau penghentikan proses hukum kepada Sekjen PDIP Hasto Krisiyanto yang diduga terlibat dalam kasus suap dan hilangnya Harun Masiku.

Merespons “Syahganda’s List” itu, mantan Wakil Rektor UBK dan juru bicara Rachmawati Soekarnoputri, Teguh Santosa, mengucapkan syukur alhamdulillah. Dia mengatakan, sudah sepatutnya nama baik Rachmawati direhabilitasi. Tuduhan makar yang dialamatkan kepada Rachmawati tidak pernah terbukti.

“Alhamdulillah, sudah sepantasnya nama baik Mbak Rachma direhabilitasi dan kehormatannya dipulihkan. Tuduhan makar itu tidak pernah terbukti, tidak pernah disidangkan. Kasusnya hilang menguap begitu saja di tingkat penyidikan. Tidak pernah sampai penuntutan, apalagi persidangan. Sementara statusnya sebagai tersangka kasus makar terus melekat hingga kini,” ujar Teguh Santosa yang membersamai Rachma sejak tahun 2000 sampai Rachma meninggal dunia pada tahun 2021.

Rachmawati ditangkap polisi pada pagi Jumat, 2 Desember 2016, di kediamannya di Jalan Jatipadang Raya, Jakarta Selatan. Bersama suaminya, Benny Soemarno, yang juga telah meninggal dunia, Rachma yang duduk di kursi roda dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga:  Diambil Sumpah, Ali Hasan Jadi Advokat Termuda PERADI Lampung

Setelah diperiksa sebagai tersangka kasus makar, Rachma dilepaskan pada malam hari. Selanjutnya pemeriksaan terhadap Rachma dilakukan beberapa kali di kediamannya. Bersama tim kuasa hukum, Teguh ikut mendampingi Rachma di Mako Brimob Kelapa Dua.

“Karena Mbak Rachma sulit berjalan dan menghadiri pemeriksaan di kantor polisi, maka disepakati pemeriksaan dirinya dilakukan di kediaman,” ujar Teguh.

Seperti kelompok “Persaudaraan Tapol-Napol 2014-2024” yang menyusun “Syahganda’s List” itu, Teguh berharap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dapat mengkomunikasikannya dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Jasa Mbak Rachma pada dunia pendidikan nasional tidak sedikit. Dia juga memiliki perhatian yang sangat besar pada pembangunan politik dan demokrasi. Selain mendirikan dan memimpin Partai Pelopor, Mbak Rachma sejak 2014 juga bergabung di Partai Gerindra dan menjadi salah seorang wakil ketua umum. Saya kira, ini hal lain yang perlu dipertimbangkan, di samping tuduhan makar itu tak pernah terbukti,” demikian Teguh. []


Penulis : Desty


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB