Putusan MK Jika Ubah Sistem Pemilu, Suasana Politik Tidak Kondusif

Selasa, 30 Mei 2023 | 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup alias coblos partai di Pemilu 2024, maka kemungkinan situasi politik yang tak kondusif seperti yang ditakuti oleh Presiden RI Ke-VI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa saja terjadi.

“Kalau pak SBY kan katanya chaos, ya bisa jadi gitu. Tapi paling tidak kalaupun tidak terjadi chaos, energi yang selama ini sudah kita buang selama 11 bulan ini itu akan wasting akan sia-sia,” ujar Doli kepada wartawan di Senayan, Jakarta saat merespons pernyataan Denny Indrayana yang mengaku mendapat bocoran kalau MK akan mengabulkan gugatan tersebut.

Baca Juga:  Israel Salah Pilih Lawan, Proses Kalibrasi Ulang Politik Global Sedang Terjadi

Tidak hanya itu, Ia menilai tahapan Pemilu 2024 juga dimulai dari awal lagi. Ia menilai putusan itu tidak hanya berdampak terhadap partai politik saja, namun juga kepada persiapan pemilu juga. Hal tersebut tentu akan menimbulkan masalah baru di kemudian harinya. “Kan berbeda itu, masa nanti berbeda kertas suaranya, enggak ada nama calon segala macam. Nah, kita enggak tahu, belum lagi dampak dari putusan itu,” tambahnya.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini pun menegaskan jika MK benar akan memutus mengembalikan sistem pemilu jadi coblos partai, maka partainya pun akan mempertimbangkan mengambil langkah selanjutnya, baik secara politik maupun hukum. “Kami (Golkar) bersama dengan tujuh partai politik lainnya akan mengambil langkah-langkah. Ya mungkin langkah politik atau langkah hukum lagi,” tegas Doli.

Baca Juga:  Sambut HUT ke-498, DPRD DKI Jakarta Gelar Fun Walk di kawasan CFD Sarinah-Thamrin

Meski demikian, Politisi Daerah Pemilihan Sumatera Utara III ini optimistis, hakim konstitusi akan memutus perkara itu secara objektif. Menurutnya, MK harus melihat putusan terdahulunya yang memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka.

Selain itu, Doli juga kembali menekankan bahwa tahapan Pemilu 2024 kini sudah berjalan setengahnya. “Kan saat munculnya judicial review itu sudah pada saat masuk tahapan pemilu. Kita kan 14 Juni kemarin itu sudah mulai tahapan, 20 bulan. Nah, sampai sekarang sudah berjalan 11,5 bulan ya,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kasi BPN Mesuji Ikuti Seminar Implementasi AKPER 2025
PT TREE Bertemu Wagub Jihan Bawa Tekhnologi Pemusnah Sampah Ramah Lingkungan
PKG di Tulangbawang Menunjukkan Trend Positif
Bunda Literasi Tanggamus Ajak Masyarakat Budayakan Baca dan Numerasi
Hi Tahang Gelar Reses Tahap III di Kota Agung, Berikut Aspirasi Warha
Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL
Danbrigif 4 Mar/BS Olahraga Bersama Perwira Yonif 7 Mar
Dandim 0426/Tulang Bawang Tinjau Lokasi TMMD ke-125

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:00 WIB

Kasi BPN Mesuji Ikuti Seminar Implementasi AKPER 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:50 WIB

PT TREE Bertemu Wagub Jihan Bawa Tekhnologi Pemusnah Sampah Ramah Lingkungan

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:44 WIB

PKG di Tulangbawang Menunjukkan Trend Positif

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:40 WIB

Bunda Literasi Tanggamus Ajak Masyarakat Budayakan Baca dan Numerasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:35 WIB

Hi Tahang Gelar Reses Tahap III di Kota Agung, Berikut Aspirasi Warha

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Kasi BPN Mesuji Ikuti Seminar Implementasi AKPER 2025

Selasa, 8 Jul 2025 - 20:00 WIB

#CovidSelesai

PKG di Tulangbawang Menunjukkan Trend Positif

Selasa, 8 Jul 2025 - 19:44 WIB