Puan: Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng dengan PeduliLindungi

Senin, 27 Juni 2022 | 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di sisi lain, mantan Menko PMK tersebut mengingatkan agar pengawasan dilakukan secara seksama. Sebab, kata Puan, bukan tidak mungkin pembelian dengan metode ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan.

“Harus dihindari munculnya tindak kecurangan atau oknum calo yang memanfaatkan kesulitan pembeli yang tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi dengan meminta tambahan harga. Tentu pengawasan harus dibantu dari tim Satgas Pangan Polri,” imbaunya.

Baca Juga:  Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

Program minyak goreng curah rakyat bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0. Selain itu juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE).

Selama masa sosialisasi, masyarakat diizinkan membeli minyak goreng curah bersubsidi dengan menggunakan KTP. Pembelian minyak goreng curah rakyat di tingkat konsumen dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK.

Baca Juga:  DPR Soroti APBN 2025, Kaji Arah Kebijakan Fiskal 2026 Menuju Ketahanan Nasional

“Kita berharap program ini berhasil dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng yang berdampak terhadap kenaikan harga. DPR juga berharap ada evaluasi selama masa sosialisasi ini sehingga kita bisa temukan formula terbaik dalam sistem pembelian minyak goreng,” tutup Puan. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Penguatan ASN Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Ombudsman Lampung Akan Pantau Langsung SPMB dan PPDBM Tahun Ajaran 2025/2026
Negara Perlu Syahganda dan Jumhur: Figur Rakyat untuk Pemerintahan Baru
Prajurit TNI Gugur Ditembak, Dibacok Di Distrik Dekai oleh OPM
Korban Tipu Gelap di Lampung Utara Minta, Tersangka Segera Ditangkap
Sadd al-Dzari’ah: Solusi dari Kearifan Islam dalam Tata Kelola Sampah
Asyik, Ketahuan Berdua Dengan Wanita Bukan Istri, Bupati Lampung Utara Hanya Kasih Sanksi Teguran
Dandim 0426 TB Bersama Baznas Serahkan Kunci Rumah Hasil Program Bedah RTLH

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Penguatan ASN Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:54 WIB

Ombudsman Lampung Akan Pantau Langsung SPMB dan PPDBM Tahun Ajaran 2025/2026

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:54 WIB

Negara Perlu Syahganda dan Jumhur: Figur Rakyat untuk Pemerintahan Baru

Selasa, 17 Juni 2025 - 03:01 WIB

Prajurit TNI Gugur Ditembak, Dibacok Di Distrik Dekai oleh OPM

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:42 WIB

Korban Tipu Gelap di Lampung Utara Minta, Tersangka Segera Ditangkap

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ombudsman Lampung Akan Pantau Langsung SPMB dan PPDBM Tahun Ajaran 2025/2026

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:54 WIB

#indonesiaswasembada

Negara Perlu Syahganda dan Jumhur: Figur Rakyat untuk Pemerintahan Baru

Selasa, 17 Jun 2025 - 09:54 WIB

#CovidSelesai

Prajurit TNI Gugur Ditembak, Dibacok Di Distrik Dekai oleh OPM

Selasa, 17 Jun 2025 - 03:01 WIB