Puan: Presiden Mendatang Harus Teruskan Pembangunan IKN Nusantara

Kamis, 23 Juni 2022 | 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak hanya itu, UU IKN juga sudah mengatur pembangunan ibu kota negara baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dilakukan secara multiyears sebab diprediksi megaproyek itu akan memakan waktu selama 23 tahun. Puan menyebut, masalah anggaran pembangunan IKN Nusantara pun sudah dipersiapkan dengan matang.

“Anggaran sudah disiapkan di APBN bahwa kegiatan ini akan dilakukan multiyears. Maka DPR sudah berkoordinasi melalui Badan Anggaran dengan Kementerian Keuangan untuk nantinya itu bisa merealisasikannya,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Baca Juga:  Itjen Kemendagri ke Lampung, Marindo: Dukung Penguatan Tata Kelola Pemerintahan 

“Sehingga ketika ada pergantian tampuk kepresidenan, Insyallah IKN masih tetap bisa berjalan sambil menunggu presiden yang akan dilantik,” imbuh Puan.

Menurut mantan Menko PMK ini, visi Pemerintahan untuk pembangunan IKN Nusantara sudah jelas. Puan menegaskan, DPR RI berkomitmen untuk mendukung visi pembangunan ibu kota negara baru.

“Tadi sudah disampaikan Bapak Presiden bahwa Insyaallah tahun 2024, kawasan inti IKN Nusantara sudah akan selesai,” jelasnya.

Baca Juga:  Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah Hadapi Ancaman Multidimensi

Puan berjanji akan terus mengawal pembangunan IKN Nusantara sebagai bentuk pengawasan DPR. Ia juga menyatakan akan secara berkala datang ke IKN Nusantara untuk mengecek perkembangan pembangunan.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:41 WIB

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

#indonesiaswasembada

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB