Laporan : Heri Suroyo
KLATEN – kunjungan kerja di Klaten, Jawa Tengah, Ketua DPR RI Puan Maharani ‘dicegat’ sejumlah kepala desa (Kades) yang menanyakan kelanjutan pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Puan pun menerima aspirasi mereka.
Menurut keterangan tertulis yang diterima setidaknya ada 9 kades yang mendatangi Puan saat makan siang di salah satu restoran di Klaten usai perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu meninjau sentra kerajinan gerabah di Dusun Pagerjurang, Desa Melikan, Kecamatan Wedi, Selasa (30/1/2024).
Kepada Puan, para kades tersebut meminta agar revisi UU Desa segera disahkan. Mereka juga mengaku tidak ikut datang ke Jakarta beberapa waktu lalu saat para Kades berdemo di DPR.
“Alhamdulillah kita bisa urun rembuk dan saya bisa mendengarkan aspirasi dari kepala desa,” kata Puan saat menerima 9 kades yang ‘mencegatnya’.
Puan dan para kades itu duduk dalam satu meja dan saling berhadapan. Ia kemudian menjelaskan bahwa DPR tetap berkomitmen menyelesaikan pembahasan revisi UU Desa, meski tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Mengingat saat ini situasi politik jelang Pemilu 2024 sedang menghangat.
“Di DPR itu ada mekanisme, nggak bisa sak dek sak nyet. Keputusan di DPR itu bisa tercapai kalau sudah kolektif kolegial, artinya bersama-sama,” ungkapnya.
Saat para Kades mendemo DPR akhir tahun lalu, Puan juga menerima audiensi perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Lewat forum itu, DPR dan perwakilan kades menyepakati akan dibentuk kelompok kerja (Pokja) bersama Pemerintah dan asosiasi kades terkait pembahasan revisi UU Desa.
Puan lalu menjelaskan, DPR telah sepakat akan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa usai pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang. Hal ini juga dibahas dalam rapat paripurna DPR terakhir.
“Saat Rapat Paripurna, kita sudah sepakat, kan ini situasinya sedang Pemilu, jadi kita akan lanjutkan sampai selesai Pemilu nanti yang ini tinggal dua minggu lagi,” terang Puan.
Bukan tanpa alasan DPR memutuskan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa sampai setelah Pemilu 2024. Menurut Puan hal tersebut dilakukan untuk menghindari konfik kepentingan yang akan membuat kades ikut terpolitisasi.
“Kami di DPR nggak mau ada tarik menarik, kami mau dari kepala desa itu adalah aspirasi Indonesia. Saya sebagai Ketua DPR, nggak mau kepala desa ditarik ke sana, ke sini. Intinya kepala desa untuk kesejahteraan desa,” ucap mantan Menko PMK itu.
“Dan hal ini juga dapat bermanfaat bukan hanya untuk kepala desanya saja, tapi juga untuk warga desanya, dan desanya itu sendiri,” sambung Puan.(*)





![Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0098-225x129.jpg)
![Diwakili oleh Waka Polres, Kapolres Mesuji kembali menerima penyerahan Sebelas (11) Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dan empat butir Amunisi dengan sukarela dari tokoh masyarakat tiga desa di Kecamatan Simpang Pematang. Bertempat di halaman Mapolres setempat.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0091-225x129.jpg)
![Pemerintah Kabupaten Mesuji, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai menyalurkan bantuan air bersih secara massal ke sejumlah wilayah yang terdampak kekeringan ekstrim.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0086-225x129.jpg)
![Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa menjaga independensi kekuasaan kehakiman merupakan syarat utama untuk memperkuat Indonesia sebagai negara hukum. Penegasan itu disampaikan Muzani, usai pertemuan pimpinan MPR dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) dalam agenda silaturahmi kebangsaan menjelang Sidang Tahunan MPR 2026.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0077-225x129.jpg)


![Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0098-129x85.jpg)
![Diwakili oleh Waka Polres, Kapolres Mesuji kembali menerima penyerahan Sebelas (11) Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dan empat butir Amunisi dengan sukarela dari tokoh masyarakat tiga desa di Kecamatan Simpang Pematang. Bertempat di halaman Mapolres setempat.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0091-129x85.jpg)
![Pemerintah Kabupaten Mesuji, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai menyalurkan bantuan air bersih secara massal ke sejumlah wilayah yang terdampak kekeringan ekstrim.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0086-129x85.jpg)
![Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa menjaga independensi kekuasaan kehakiman merupakan syarat utama untuk memperkuat Indonesia sebagai negara hukum. Penegasan itu disampaikan Muzani, usai pertemuan pimpinan MPR dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) dalam agenda silaturahmi kebangsaan menjelang Sidang Tahunan MPR 2026.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0077-129x85.jpg)


