Puan: Pembahasan RUU Desa Usai Pemilu

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
KLATEN – kunjungan kerja di Klaten, Jawa Tengah, Ketua DPR RI Puan Maharani ‘dicegat’ sejumlah kepala desa (Kades) yang menanyakan kelanjutan pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Puan pun menerima aspirasi mereka.

Menurut keterangan tertulis yang diterima setidaknya ada 9 kades yang mendatangi Puan saat makan siang di salah satu restoran di Klaten usai perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu meninjau sentra kerajinan gerabah di Dusun Pagerjurang, Desa Melikan, Kecamatan Wedi, Selasa (30/1/2024).

Kepada Puan, para kades tersebut meminta agar revisi UU Desa segera disahkan. Mereka juga mengaku tidak ikut datang ke Jakarta beberapa waktu lalu saat para Kades berdemo di DPR.

“Alhamdulillah kita bisa urun rembuk dan saya bisa mendengarkan aspirasi dari kepala desa,” kata Puan saat menerima 9 kades yang ‘mencegatnya’.

Puan dan para kades itu duduk dalam satu meja dan saling berhadapan. Ia kemudian menjelaskan bahwa DPR tetap berkomitmen menyelesaikan pembahasan revisi UU Desa, meski tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Mengingat saat ini situasi politik jelang Pemilu 2024 sedang menghangat.

Baca Juga:  Gubernur Mirza: Pelayanan Makin Mudah, Pajak untuk Masyarakat

“Di DPR itu ada mekanisme, nggak bisa sak dek sak nyet. Keputusan di DPR itu bisa tercapai kalau sudah kolektif kolegial, artinya bersama-sama,” ungkapnya.

Saat para Kades mendemo DPR akhir tahun lalu, Puan juga menerima audiensi perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Lewat forum itu, DPR dan perwakilan kades menyepakati akan dibentuk kelompok kerja (Pokja) bersama Pemerintah dan asosiasi kades terkait pembahasan revisi UU Desa.

Puan lalu menjelaskan, DPR telah sepakat akan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa usai pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang. Hal ini juga dibahas dalam rapat paripurna DPR terakhir.

Baca Juga:  Gubernur Lampung: Satlinmas Diminta Perkuat Kesiapsiagaan

“Saat Rapat Paripurna, kita sudah sepakat, kan ini situasinya sedang Pemilu, jadi kita akan lanjutkan sampai selesai Pemilu nanti yang ini tinggal dua minggu lagi,” terang Puan.

Bukan tanpa alasan DPR memutuskan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa sampai setelah Pemilu 2024. Menurut Puan hal tersebut dilakukan untuk menghindari konfik kepentingan yang akan membuat kades ikut terpolitisasi.

“Kami di DPR nggak mau ada tarik menarik, kami mau dari kepala desa itu adalah aspirasi Indonesia. Saya sebagai Ketua DPR, nggak mau kepala desa ditarik ke sana, ke sini. Intinya kepala desa untuk kesejahteraan desa,” ucap mantan Menko PMK itu.

“Dan hal ini juga dapat bermanfaat bukan hanya untuk kepala desanya saja, tapi juga untuk warga desanya, dan desanya itu sendiri,” sambung Puan.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Hetifah : Keamanan, Kesehatan, dan Masa Depan Anak Harus Jadi Prioritas
Denny Indrayana Laporkan KPU Ke DKPP Dugaan Penyelundupan Hukum Terkait Gibran
DPR Ingatkan Beban Utang Negara , Bunga Capai Rp 599,4 Triliun
Kwarcab Way Kanan Gelar Apel Besar Hari Pramuka 2026
Kwarran Kasui Kunjungi DPRD WK
Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan dengan Tiongkok
Beri Kemudahan Masyarakat Mesuji, Elfianah Gagas Integrasi Setiap Layanan Publik
Sosialisasi Kelayan Binter, Afan S: Kesempatan Klien Pemasyarakatan Perbaiki Diri

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Hetifah : Keamanan, Kesehatan, dan Masa Depan Anak Harus Jadi Prioritas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Denny Indrayana Laporkan KPU Ke DKPP Dugaan Penyelundupan Hukum Terkait Gibran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:56 WIB

DPR Ingatkan Beban Utang Negara , Bunga Capai Rp 599,4 Triliun

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Kwarcab Way Kanan Gelar Apel Besar Hari Pramuka 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Kwarran Kasui Kunjungi DPRD WK

Berita Terbaru

Berita Utama

DPR Ingatkan Beban Utang Negara , Bunga Capai Rp 599,4 Triliun

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:56 WIB

Berita Utama

Kwarcab Way Kanan Gelar Apel Besar Hari Pramuka 2026

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:52 WIB

Berita Utama

Kwarran Kasui Kunjungi DPRD WK

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:46 WIB