Puan: Demonstrasi Dijamin Konstitusi

Senin, 11 April 2022 | 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya siap mendengar aspirasi mahasiswa Indonesia yang disampaikan lewat unjuk rasa hari ini, kendati DPR bersama Pemerintah sudah jauh-jauh hari menetapkan Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Puan juga sudah berkali-kali menolak wacana penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden.

“Untuk adik-adik mahasiswa Indonesia yang akan menyuarakan pendapatnya di Gedung DPR, silakan disampaikan, karena bagaimanapun demonstrasi dijamin konstitusi. Kami akan dengarkan aspirasi adik-adik mashasiswa hari ini. Memang DPR adalah tempatnya menyalurkan aspirasi rakyat, dan DPR adalah rumah rakyat yang harus kita jaga bersama,” kata Puan di Jakarta, Senin (11/4).

Baca Juga:  Masyarakat Adat Harus Diberi Ruang yang Luas, Bukan Pelengkap Seremonial

Meski dijamin konstitusi, kata Puan, penyampaian pendapat di muka umum juga dibatasi oleh aturan hukum, sehingga harus dilakukan dengan menjaga dan menghormati ketertiban umum.

“Kami percaya sebagian besar adik-adik mahasiswa sedang berpuasa, sehingga unjuk rasa di Bulan Suci ini pasti akan dilaksanakan damai, sehingga bisa menghormati hak dan kebebasan warga negara lainnya yang sedang beribadah,” kata Puan sambil mengingatkan lagi soal penerapan protokol kesehatan.

Soal tuntutan mahasiswa menolak penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden, Puan menjamin hal tersebut tidak akan terjadi. Sebab, sejak awal dia dan PDI Perjuangan, fraksi terbesar di DPR, bersama beberapa fraksi yang lain bekali-kali menolak wacana tersebut.

Baca Juga:  Polres Mesuji Sembelih Hewan Kurban 6 Ekor Sapi dan 13 Ekor Kambing

“DPR hari ini adalah buah dari reformasi yang didorong oleh teman-teman mahasiswa 24 tahun lalu. Jadi tidak mungkin DPR mengkhianati konstitusi dan amanat reformasi demi melanggengkan kekuasaan pihak-pihak tertentu,” tegas Puan.

Perempuan yang pertama menjabat sebagai Ketua DPR ini kembali mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dan bergotong-royong menghadapi tantangan di masa transisi Covid-19, utamaya di bidang ekonomi.

“Mari kita satukan energi bangsa untuk bisa mengatasi tantangan ekonomi saat ini, agar kita semua bisa bersama-sama memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi transisi Covid-19 dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai momentum ini lepas karena hal-hal yang kontraproduktif,” imbuhnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB