Puan: 3 Provinsi Baru untuk Papua Lebih Baik

Jumat, 8 April 2022 | 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung rencana pemekaran wilayah 3 provinsi baru di Papua. Ada pun tiga provinsi baru itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Pemekaran wilayah di Papua tersebut tertuang dalam rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan oleh Komisi II DPR. RUU soal 3 provinsi baru Papua itu telah disetujui dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU di Badan Legislasi DPR.

“Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik lagi,” kata Puan, Jumat (8/4).

Baca Juga:  Ramadhan, Huntara di Aceh, Sumut dan Sumbar Kebut Dong

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menambahkan, pemekaran wilayah di Papua juga bertujuan agar ada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua. Dengan penambahan provinsi, Puan berharap Papua bisa semakin maju.

“RUU yang mengatur pemekaran 3 wilayah baru ini juga sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua,” ucapnya.

Tiga provinsi baru di Bumi Cenderawasih itu nantinya akan melingkupi belasan kabupaten yang kini masuk di Provinsi Papua.

Provinsi Papua Selatan (Ha Anim) akan menjadikan Merauke sebagai ibu kota, kemudian ibu kota Provinsi Papua Tengah (Meepago) akan berada di Timika, dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) adalah Wamena.

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Hadiri Rakor Penyelesaian Sengketa Masyarakat Dengan PT SIP

Setelah RUU soal pemekaran wilayah di Papua ini disahkan sebagai RUU inisiatif DPR di Rapat Paripurna, pembahasan RUU akan dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat I bersama Pemerintah.

Puan pun memastikan beleid soal pemekaran wilayah itu nantinya akan tetap diselaraskan dengan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Dalam pembahasan RUU ini nantinya agar memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua,” pesan Puan.

Dengan adanya penambahan tiga provinsi baru di Papua, Indonesia kelak akan memiliki 37 provinsi. Puan meminta dukungan masyarakat terkait hal ini.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK
Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses
Proyek Breakwater Lamsel, Berikut Klarifikasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung
Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan
Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak
Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi
Proyek Breakwater BBWS Tinggalkan Masalah, Aparat Diminta Periksa Dokumen Proyek
Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:47 WIB

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:30 WIB

Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:16 WIB

Proyek Breakwater Lamsel, Berikut Klarifikasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:09 WIB

Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:43 WIB

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:30 WIB

#indonesiaswasembada

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:43 WIB