Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG – DPP Aspirasi Rakyat (Aspira) Provinsi Lampung menuding ada korupsi dibeberapa penyedia pekerjaan di pemerintah. Tudingan Aspira. Rilis yang disampaikan Aspira ke redaksi lintaslampung, kali ini dialamatkan ke Dinar PUPR Lampung Selatan.
Aspira dalam rilisnya telah melakukan
Survei dan Monitoring pada kegiatan Infrastruktur yang bersumber dari APBN, PEN, dan APBD wilayah Provinsi Lampung.
Ketua Aspira, Ashari Hermansyah mencatat pekerjaan Infrastruktur dilingkungan Pekerjaan Infrastruktur dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penatan Ruang Kabupaten Lampung Selatan, dimana sumber pendanaannya dari APBD/PEN/SMI, Tahun 2022 terjadi banyak kejanggalan alias menyimpang.
Diantaranya; Peningkatan Jalan Koridor SP.Serdang-Jati Baru-Talang Jawa Lampung Timur dengan Nilai : 45.480.098.770, pelaksana : PT.MPP. Peningkatan Jalan Koridor Sidomulyo- Sidoarjo – Bumi Daya – Palas dengan Nilai : 45.480.098.770, pelaksana : PT. SAT.
Atas tudingan DPP Aspira terhadap PUPR Lampung Selatan, Ashari menyatakan segera melakukan pengaduan kepada pihak-piha berwajib. Seperti diberitakan lintaslampung terkait proyek bermasalah yang diajukan Aspira redaksi lintaslampung berupaya lakukan konfirmasi. Redaksi akan memperbaiki data atas laporan Ini jika pihak PUPR sebagaimana tugas pokok media.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.