Proyek Irigasi Way Merah dan Tirta Sinta Lampung Utara Disorot, Dugaan Subkontrak ‘Bawah Tangan’ Mengemuka

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Proyek rehabilitasi dan normalisasi jaringan irigasi Way Merah dan Tirta Sinta di Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara, yang merupakan program strategis nasional di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji–Sekampung, kini menjadi sorotan tajam.

Selain dugaan penggunaan material batu bekas, muncul pertanyaan serius mengenai legalitas proses subkontrak pekerjaan di lapangan.

Proyek yang dilaksanakan oleh BUMN konstruksi PT Brantas Abipraya (Persero) ini sedang dalam tahap pengerjaan. Namun, di beberapa lokasi, pekerjaan fisiknya diduga tidak dilakukan langsung oleh pelaksana utama, melainkan melalui pihak ketiga atau subkontraktor lokal.

Menurut informasi di lapangan, pengawas lapangan dari PT Brantas Abipraya, Irfan Hisan, mengakui bahwa proyek sepanjang lebih dari 4 kilometer tersebut memang disubkontrakkan kembali ke perusahaan lokal.

Hal ini memicu pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pengawas di perangkat daerah setempat, terkait status hukum subkontrak yang diragukan keabsahannya untuk ikut mengerjakan proyek strategis pemerintah pusat pada sektor pertanian.

Baca Juga:  DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

“Pertanyaannya, apakah subkontrak ini ikut terkontrak, ataukah subkon di bawah tangan,” ujar sumber terpercaya di tubuh SDABMBK Lampung Utara, Selasa, 16 Desember 2025.

Pihak kabupaten sendiri menegaskan bahwa mereka hanya bertindak sebagai penerima manfaat dan pengusul, bukan sebagai pihak yang mengawasi pekerjaan fisik, karena kewenangan penuh berada di pemerintah pusat (BBWS).

“Kalau ada yang mengatakan itu proyek milik SDABMBK saya katakan itu tidak benar. Karena kita (Lampung Utara) hanya sebagai penerima manfaat saja,” tegasnya.

Pengawasan di lapangan dilaporkan minim, memunculkan kekhawatiran akan mutu pekerjaan yang diduga asal-asalan.

Desakan pengawasan dan mutu pekerjaan

Dugaan masalah ini mengundang perhatian serius dari tingkat pusat. Anggota Komisi V DPR RI daerah pemilihan Lampung, Tamanuri, mendesak BBWS Mesuji-Sekampung untuk mengawasi ketat dan memastikan mutu pekerjaan irigasi Way Merah dan Tirta Sinta sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain gambar.

Baca Juga:  Dari Sekolah Paling Diminati Hingga Gudang Juara, SMPN 2 Perkuat Reputasi Sebagai Pencetak Generasi Unggul

“Proyek jangka panjang ini harus dikerjakan maksimal demi keberlanjutan petani Lampung Utara,” tegas Tamanuri.

Pihak kabupaten mengonfirmasi bahwa setelah pekerjaan selesai sepenuhnya dan masa pemeliharaan oleh kontraktor pusat berakhir, aset irigasi tersebut baru akan diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai penerima manfaat. Sementara ini pengawasan PHO (Provisional Hand Over) tetap menjadi tanggung jawab pihak pusat.

Mengenai supervisi oleh konsultan, didapat informasi awal yang mengatakan PT Agrinas tengah merekrut sejumlah Inspector atau pengawas lapangan lokal untuk mengawasi pekerjaan di lokasi proyek.

Hal itu diduga kuat sebagai upaya PT Agrinas lepas dari jerat audit setelah munculnya pemberitaan oleh media lokal di Lampung Utara.

Masyarakat dan berbagai elemen di Lampung Utara kini menuntut transparansi penuh dan kualitas kerja yang maksimal, mengingat irigasi merupakan fasilitas vital untuk mendukung ketahanan pangan nasional di daerah tersebut.


Penulis : Rudi alfian


Editor : Desty


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Program Strategis Nasional
Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP
Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   
Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat
Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!
4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah
Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:49 WIB

Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Program Strategis Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:54 WIB

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:22 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:30 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]

#indonesiaswasembada

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:06 WIB