“Tulangan pembesian yang diduga tidak sesuai spesifikasi dengan menggunakan besi banci. Kemudian penggunaan ready mix dilakukan sebagian hanya memproses sendiri dibaching plant, yang semestinya ready mix diperoleh langsung dari pabrikasi sesuai standar SNI,” ungkap Ashari.
Dari sample tersebut, Ashari menyebutkan sudah melebihi ketentuan spesifikasi yang hanya dibutuhkan 9 titik sample dengan jarak 100 meter, sementara MTM Lampung sudah melebihi ketentuan dengan jumlah sampel sekisar 26 titik. Pihaknya juga menginformasikan pekerjaan irigrasi tersebut didominasi pekerjaan saluran primer dengan panjang lebih kurang 3000 KM/3 KM, dan juga saluran sekunder yang dimulai dari Desa Bungur sampai dengan Pekalongan, Purbolinggo dan Sukadana, Lampung Timur yang semuanya berjumlah 29 desa.
“Meskipun demikian MTM mengikuti prosedur dalam menjalan investigasi, yang berakhir menyampaikan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan PT. Hidup Indah Berkah dan juga kepada Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS Mesuji Sekampung) Provinsi Lampung,” ungkapnya.
Dalam penyampain klarikasi oleh perusahaan yang ditandatangani oleh Moch. Arif dia tulis sudah sesuai dengan prosedur, dan juga klarifikasi yang disampaikan oleh BBWS Mesuji Sekampung Lampung yang ditandatangani oleh Kepala SNVT PJPA Mesuji Sekampung, Surendro Andi Wibowo, menjawab dengan jawaban yang sama yang telah disampaikan oleh pihak perusahaan, dan hasil uji laboratorium dari Fakultas Tekhnik Universitas Muhammadiah Kota Metro yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan.
1 2 3 Selanjutnya
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : Way Sekampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















