Proyek BBWS Peningkatan Way Sekampung Rp 93 M Lebih Disinyalir Merugikan Negara!

Rabu, 18 September 2024 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG-Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung mengklaim pekerjaan Peningkatan di Way Sekampung (Sub di Batanghari Utara) di Kabupaten Lampung Timur (IPDMIP), dengan nilai pekerjaan Rp93 miliar lebih yang bersumber dari APBN tahun 2023, terindikasi merugikan negara yang mengarah pada perbuatan korupsi.

Ketua Umum MTM Lampung, Ashari Hermansyah, menyebut MTM telah melakukan survei dan investigasi pada kisaran bulan Agustus 2023-Februari 2024. Kata dia, ada beberapa sample pekerjaan yang menjadi prioritas dan wilayah yang telah dia lakukan bersama tim, di antaranya, pekerjaan lantai beton dengan mutu beton K 225 Kg/cm2 dengan hasil K 213,77 Kg/cm2 diduga tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga:  Laznas Dewan Dakwah Lampung Kunjungi Gudang Pengemasan Bantuan Untuk Palestina

Kemudian dinding beton insitu K 225 Kg/cm2, dengan hasil K 213 Kg/cm2, diduga tidak sesuai spesifikasi, lalu neton pracetak ( Precast) K 225 kg/cm2 dengan hasil 103,2 Kg/cm2, diduga tidak sesuai spesifikasi.


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Way Sekampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Baca Juga:  Kapolresta Bandarlampung Kunjungi JMSI Lampung

Berita Terkait

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia
Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi
Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub
Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus
Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa
Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG
Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus
Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:18 WIB

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:50 WIB

JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB