BANDAR LAMPUNG-Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung mengklaim pekerjaan Peningkatan di Way Sekampung (Sub di Batanghari Utara) di Kabupaten Lampung Timur (IPDMIP), dengan nilai pekerjaan Rp93 miliar lebih yang bersumber dari APBN tahun 2023, terindikasi merugikan negara yang mengarah pada perbuatan korupsi.
Ketua Umum MTM Lampung, Ashari Hermansyah, menyebut MTM telah melakukan survei dan investigasi pada kisaran bulan Agustus 2023-Februari 2024. Kata dia, ada beberapa sample pekerjaan yang menjadi prioritas dan wilayah yang telah dia lakukan bersama tim, di antaranya, pekerjaan lantai beton dengan mutu beton K 225 Kg/cm2 dengan hasil K 213,77 Kg/cm2 diduga tidak sesuai spesifikasi.
Kemudian dinding beton insitu K 225 Kg/cm2, dengan hasil K 213 Kg/cm2, diduga tidak sesuai spesifikasi, lalu neton pracetak ( Precast) K 225 kg/cm2 dengan hasil 103,2 Kg/cm2, diduga tidak sesuai spesifikasi.
1 2 3 Selanjutnya
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : Way Sekampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.