Provinsi Lampung Sukses Turunkan Kemiskinan Ekstrem hingga 0,9 Persen, Lebih Cepat dari Rata-rata Nasional

Jumat, 30 Agustus 2024 | 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG—Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten/Kota terus berupaya untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem di Provinsi Lampung.

Diantaranya dengan menerapkan 3 strategi yaitu pengurangan beban masyarakat miskin, peningkatan pendapatan dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan.

Agar penyasaran program yang dilaksanakan lebih tepat dan akurat, Pemerintah Provinsi Lampung menggunakan pemanfataan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data rujukan dalam melaksanakan program penanggulangan kemiskinan.

Sebagai hasil dari program tersebut, angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Lampung Per Maret 2024 adalah 0,9 persen atau sekitar 84,776 ribu jiwa. Capaian ini menurun sebesar 0,42 persen dari Tahun 2023 yang mencapai 1,32 persen.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Adapun data tersebut disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Senin (26/08/2024) lalu saat melakukan sosialisasi capaian kinerja percepatan penurunan kemiskinan ekstrem secara Nasional.

Pada sosialisasi tersebut terungkap bahwa penurunan angka kemiskinan ekstrem di Lampung dari tahun 2023 ke 2024 lebih cepat dari nasional, dimana Lampung menurun 0,42 persen, sedangkan Nasional hanya mengalami penurunan 0,29 persen.

Berdasarkan Inpres No.4 tahun 2022, target angka kemiskinan ekstrem Nasional pada akhir Tahun 2024 sebesar 0 (nol) persen. Sedangkan capaian Nasional per Maret 2024 adalah sebesar 0,83 persen.

Terkait dengan keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam upayanya menurunkan angka kemiskinan, Pj Gubernur dalam salah satu kesempatan Rapat Paripurna Lanjutan Tngkat 1 DPRD Provinsi Lampung memyampaikan bahwa hal tersebut merupakan prioritas utama dalam APBD dan menjadi program utama yang terus ditingkatkan.

Baca Juga:  DWP Lampung Inginkan Ibu jadi Garda Terdepan Kesehatan Keluarga

“Dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, meningkatkan angka IPM, penciptaan lapangan pekerjaan dan penurunan angka pengangguran yang didukung oleh program kegiatan dan sub kegiatan dalam RKPD dan kebijakan umum APBD sudah disusun bersama-sama eksekutif dan legislatif agar dapat terus diupayakan dan dapat ditingkatkan,” kata Gubernur. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN
Seluruh Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Lolos PTN, Pemprov Lampung Perkuat Mutu Pendidikan
Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026
JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media
Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik
Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:36 WIB

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Seluruh Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Lolos PTN, Pemprov Lampung Perkuat Mutu Pendidikan

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:27 WIB

Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB