Produsen CPO Harus Patuhi HET Minyak Goreng

Jumat, 18 Februari 2022 | 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi/Net

Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi/Net

Laporan: Heri Suroyo

Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi menilai jika pengusaha atau produsen Crude Palm Oil (CPO) patuh menjalankan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit, maka rantai pasokan minyak goreng di pasaran tidak akan macet seperti yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng pada masing-masing segmen baik kemasan premium, curah dan sederhana sebenarnya telah jelas tertuang dalam Permendag tersebut. Apalagi, Indonesia sebagai salah satu penghasil CPO terbesar, harusnya tidak mengalami kelangkaan atau tingginya harga minyak goreng di pasaran.

“Itu harus dipatuhi dan bukan hal yang sulit karena sebelumnya juga sudah ada ketetapan 20 persen untuk serapan dalam negeri, di CPO itu 20 persen, dan tentu para produsen CPO juga harus mematuhi itu ditambah lagi penetapan untuk harga CPO dalam negeri jadi sebetulnya di hulu dan hilir itu sudah diatur,” ujar Intan ketika dihubungi Parlementaria via sambungan telepon dari Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga:  Zita Anjani Siap Gaungkan Tari Tuping 12 Wajah, Targetkan 1.000 Penari di HUT Lampung Selatan

Intan menambahkan, rata-rata pelaku usaha minyak goreng dengan skala besar melakukan pengolahan CPO dari hulu ke hilir. Mulai dari perkebunan kelapa sawit, pabrik pengolahan hingga menjadi minyak goreng yang beredar di pasaran. Untuk itu, produsen-produsen CPO ini harus betul-betul menjalankan apa yang telah tertuang dalam Permendag tersebut agar harga minyak goreng di pasaran dapat kembali stabil.

“Bagaimana kepatuhan pengusaha atau produsen CPO besar yang memiliki rantai pasok dari hulu sampai hilir itu betul-betul menjalankan dan jangan sampai yang terjadi kemudian adalah dampaknya hanya bagi yang masyarakat kecil. Misalnya, inikan minyak goreng bukan hanya untuk keperluan rumah tangga, tapi juga bagi produsen UMKM misalnya penjual gorengan penjual kerupuk yang mereka membutuhkan minyak dalam jumlah besar,” tambah Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.

Baca Juga:  Peluncuran Fakultas Kedokteran Gigi, Profesi Dietisien, dan Halal Center di Universitas Aisyah Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat,

Selain itu, legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI tersebut menilai pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan Permendag tersebut juga harus ditingkatkan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti beredarnya minyak goreng palsu yang terjadi di Kudus, Jawa Tengah, baru-baru ini.

“Keluarnya Permendag ini hasil kesepakatan yang tentu harus bisa harus dipatuhi. Nah, sekarang tinggal bagaimana pemerintah melakukan pengawasan dan implementasi di lapangan, jangan sampai kosong akhirnya terjadi termasuk salah satunya adalah pemalsuan minyak goreng, air dicampur dengan zat pewarna gitu kan. Akhirnya kan sudah menyimpang jauh dari ketentuannya,” tutup Intan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand
Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 
Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI
Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Birokrasi Akuntabel dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Pemberdayaan Keluarga Lewat Program Desa TAPIS
Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:19 WIB