Praperadilan Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Disperkim Lampura Ditolak

Kamis, 4 April 2024 | 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Praperadilan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Konsultasi Perencanaan Pada Bidang Perumahan T.A 2017, 2018, 2019 dan Tahun 2020 Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara yang dilakukan Achmad Avandi ditolak Hakim.

Hal itu terungkap saat pembacaan putusan permohonan Praperadilan nomor register 1/Pid.Pra/2024/PN Kbu oleh Hakim Pengadilan Negeri Kotabumi, Kamis, (04/04).

Sebelumnya pemohon atas nama Achmad Avandi mengajukan permohonan Praperadilan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung.

Persidangan dipimpin oleh Hakim Tunggal Novritsar H.Pakpahan, S.H, S.Pd,LLM Panitera Indah, S.H.,MH dan dihadiri oleh Kuasa Pemohon, Andestan, S.H, Novi Hermanto, S.H, Kuasa Termohon dihadiri oleh Tim Jaksa Sidang Pra Peradilan yaitu Muhammad Azhari Tanjung, S.H, dan Rahmat Hidayat, S.H.,M.H.

Baca Juga:  Merdeka Institute: Ketua Umum PWI Sebaiknya Pemegang "Kartu Biru" yang Bersih dan Taat Kode Etik Jurnalistik

Pihak Pemohon, Achamd Avandi mengajukan keberatan terhadap penetapan status tersangka yang didasari oleh proses penyidikan terhadap Achmad Avandi tidak pernah disampaikan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kabupaten setempat, dan Kepala Daerah ditempat Achmad Avandi bertugas.

Atas bukti-bukti yang telah diajukan oleh termohon, terdapat kerugian negara dalam Kegiatan Konsultasi Perencanaan Pada Bidang Perumahan T.A 2017, 2018, 2019 dan Tahun 2020 Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga:  Hamartoni Inspektur Upacara, Upacara HUT Ke-80 RI di Lampung Utara 

Atas hal tersebut hakim memutuskan menolak eksepsi dari termohon untuk seluruhnya dan menolak permohonan prapradilan pemohon untuk seluruhnya serta membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil.

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Kotabumi, Rajez Mizandi saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara dimaksud.

“Belum tau saya bang, besok ya karena saya belum dapat laporannya dan belum dapat konfirmasi dari Hakimnya,” ujarnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia
Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega
DPC PDI Perjuangan Tubaba Nyatakan Dukungan untuk Sudin sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung 2025–2030
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tulang Bawang Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Tulang Bawang
Redam Aksi Masa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:10 WIB

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:05 WIB

Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:44 WIB

Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB

#CovidSelesai

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:15 WIB

#CovidSelesai

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:10 WIB

Jalan yang diperbaiki era Gubernur dan Wakil Gubernur Mirza-Jihan

#CovidSelesai

Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega

Jumat, 29 Agu 2025 - 22:44 WIB