Praperadilan Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Disperkim Lampura Ditolak

Kamis, 4 April 2024 | 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Praperadilan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Konsultasi Perencanaan Pada Bidang Perumahan T.A 2017, 2018, 2019 dan Tahun 2020 Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara yang dilakukan Achmad Avandi ditolak Hakim.

Hal itu terungkap saat pembacaan putusan permohonan Praperadilan nomor register 1/Pid.Pra/2024/PN Kbu oleh Hakim Pengadilan Negeri Kotabumi, Kamis, (04/04).

Sebelumnya pemohon atas nama Achmad Avandi mengajukan permohonan Praperadilan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung.

Persidangan dipimpin oleh Hakim Tunggal Novritsar H.Pakpahan, S.H, S.Pd,LLM Panitera Indah, S.H.,MH dan dihadiri oleh Kuasa Pemohon, Andestan, S.H, Novi Hermanto, S.H, Kuasa Termohon dihadiri oleh Tim Jaksa Sidang Pra Peradilan yaitu Muhammad Azhari Tanjung, S.H, dan Rahmat Hidayat, S.H.,M.H.

Baca Juga:  Warga Binaan Lapas Kotabumi Terlibat Kasus Love Scam, Ilyas : Pimpinan Lapas Bertanggung Jawab

Pihak Pemohon, Achamd Avandi mengajukan keberatan terhadap penetapan status tersangka yang didasari oleh proses penyidikan terhadap Achmad Avandi tidak pernah disampaikan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kabupaten setempat, dan Kepala Daerah ditempat Achmad Avandi bertugas.

Atas bukti-bukti yang telah diajukan oleh termohon, terdapat kerugian negara dalam Kegiatan Konsultasi Perencanaan Pada Bidang Perumahan T.A 2017, 2018, 2019 dan Tahun 2020 Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga:  Tiga Bulan Berturut-turut, Kasus Keracunan Makanan MBG Terjadi di Lampung Utara

Atas hal tersebut hakim memutuskan menolak eksepsi dari termohon untuk seluruhnya dan menolak permohonan prapradilan pemohon untuk seluruhnya serta membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil.

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Kotabumi, Rajez Mizandi saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara dimaksud.

“Belum tau saya bang, besok ya karena saya belum dapat laporannya dan belum dapat konfirmasi dari Hakimnya,” ujarnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand
Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 
Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI
Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Birokrasi Akuntabel dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Pemberdayaan Keluarga Lewat Program Desa TAPIS
Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:19 WIB