Praktisi Hukum Yogie Saputra P. Jismawi S.H.: Isu Dugaan Diskriminasi di RSUD Abdul Moeloek Perlu Dilihat Secara Proporsional

Minggu, 23 November 2025 | 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG — Praktisi hukum Yogie Saputra P. Jismawi S.H. angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dugaan diskriminasi pelayanan medis di RSUD Abdul Moeloek. Ia mengingatkan bahwa isu tersebut perlu dilihat secara lebih menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Menurut Yogie, tidak semua perbedaan jadwal tindakan medis dapat langsung dikategorikan sebagai bentuk diskriminasi. “Dalam rumah sakit rujukan seperti RSUD Abdul Moeloek, penentuan jadwal operasi tidak ditentukan oleh status BPJS atau pasien umum, melainkan oleh prioritas medis, kondisi kesehatan pasien, hingga ketersediaan dokter spesialis,” ujarnya,Ia menegaskan bahwa banyak faktor teknis maupun medis yang memang tidak bisa disamaratakan, minggu (23/2025).

Yogie juga menanggapi informasi yang beredar terkait penundaan operasi karena alasan menstruasi dan adanya parade operasi. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari pertimbangan medis dan administratif yang lazim dilakukan demi keamanan pasien. “Kondisi kesehatan tertentu memang dapat menjadi alasan penjadwalan ulang. Ini bukan perlakuan khusus maupun pembeda kelas layanan,” jelasnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa RSUD Abdul Moeloek sebagai rumah sakit pemerintah memiliki kewajiban hukum menerapkan prinsip non-diskriminasi. “Jika benar ada kebijakan yang membedakan layanan berdasarkan status kepesertaan BPJS, hal tersebut tentu mudah diuji secara hukum maupun etika pelayanan publik. Hingga kini belum ada bukti yang menunjukkan adanya perlakuan berbeda secara sengaja,” tambahnya.
Yogie menilai bahwa persepsi publik sering kali dipengaruhi oleh lamanya antrean atau padatnya jadwal tindakan medis, yang sebenarnya lebih berkaitan dengan tingginya jumlah pasien serta keterbatasan tenaga medis. “Masyarakat perlu berhati-hati dalam menilai. Tidak semua ketidakpuasan berarti diskriminasi,” katanya.
Ia mendorong setiap pihak yang merasa dirugikan untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi agar penyelesaian dapat dilakukan secara profesional. “RSUD Abdul Moeloek telah menyediakan berbagai saluran aduan, seperti SPAN Lapor, Lampung In, layanan WhatsApp quick response, email, kotak saran, hingga pengaduan langsung di layanan admisi di samping IGD,” tegasnya.
Yogie menutup dengan menyatakan bahwa kesimpulan mengenai adanya diskriminasi masih terlalu prematur. Ia meminta pemberitaan mengenai isu ini dilakukan dengan pendalaman yang memadai agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap layanan kesehatan yang menjadi tumpuan masyarakat luas. (rls)


Penulis : Desty

Baca Juga:  AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Editor : Hadi


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media
Penerapan Delay System Mudik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakter Diusulkan Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti
Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik
Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah
Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Lampung Optimalkan Potensi Kelautan dan Perikanan
Haryati Cendralela Lantik PK dan Pimdes Golkar se-Kecamatan Panca Jaya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media

Senin, 25 Mei 2026 - 17:24 WIB

Penerapan Delay System Mudik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakter Diusulkan Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

Senin, 25 Mei 2026 - 16:48 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 13:52 WIB

Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

#indonesiaswasembada

Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 - 13:52 WIB