Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Proyek Jembatan Gantung Sidomulyo di Lampung Utara terus disorot. Praktisi Hukum tantang Aparat Penegak Hukum (APH) proses dugaan kasus korupsi pada program mega proyek milik BPJN Provinsi Lampung.
Salah satu praktisi hukum di Provinsi Lampung, Muhammad Ilyas, yang juga menjabat sebagai ketua bidang hukum dan HAM Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin meminta penegak hukum untuk ambil panggung untuk menyelamatkan keuangan negara yang diduga dilakukan oleh oknum pemborong dengan bekerja asal-asalan.
Masyarakat desa yang awam disinyalir menjadi sasaran empuk oknum untuk memuluskan mufakat jahat antar pihak. Mulai dari perencanaan jembatan saat tinjau lokasi, hingga terealisasinya proyek miliar rupiah tersebut, masyarakat merasa hanya dimanfaatkan.
“Pihak BPJN tak bergeming dengan teriakan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan proyek yang diduga asal jadi, pihak pemborong seolah kebal hukum dan tanpa dosa meninggalkan sejumlah polemik di lokasi proyek. APH harus turun tangan, beri pelayanan pada masyarakat, respon semua keluhan mereka, agar dugaan korupsi pada proyek Jembatan Gantung bisa terang-benderang,” tegas Ilyas, kepada awak media, Senin, (25/03).
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
















