Praktik Pungli di Perbendaharaan BPKAD Lampung Utara Menguap

Selasa, 25 Maret 2025 | 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Proses pencairan di Kas Daerah melalui Bidang Perben BPKAD Pemkab Lampung Utara diduga jadi ajang bisnis oleh segelintir oknum untuk memperoleh pundi-pundi keuntungan pribadi.

Hal itu menyeruak kepermukaan setelah salah satu sumber terpercaya media ini mengungkapkan dirinya bersama rekan kerja lainnya diminta menyerahkan sejumlah uang pelicin untuk syarat pencairan pada akhir Desember 2024 kemarin melalui oknum pegawai honorer yang disebut-sebut orang suruhan salah satu oknum pejabat disana.

“Saya diminta Rp1 juta, dan rekan saya yang lain Rp10 juta, sesuai pagu anggaran yang akan dicairkan. Uang itu sebagai syarat untuk memuluskan permohonan pencairan dana, kalau tidak ada uang itu, maka dana tersebut tidak bisa cair dan terhutang,” ungkap sumber, Selasa, 25 Maret 2025.

Baca Juga:  Pimpin Evaluasi Longsor Pasirlangu, Cucun: Negara Hadir Maksimal

Pengakuan lain datang dari salah satu pegawai honorer di instansi perangkat daerah yang ada di bawah naungan Pemkab Lampung Utara. Menurut pengakuannya, gaji honornya tidak diterima secara penuh karena harus disisihkan guna diserahkan ke bagian perbendaharaan.

“Memang gitu perben jangankan kegiatan kalian, honor kami yang cuma Rp1 juta saja dimintain sokongan. Tapi gimana, daripada tidak gajian,” selorohnya.

Terpisah, salah seorang mantan bendahara juga membenarkan, adanya kabar tersebut. Meski begitu, ia hanya menjalankan kesepakatan yang pernah dibuat oleh bendahara sebelumnya.

Uang itu diselipkan ke dalam amplop dalam setiap berkas pengajuan pencairan dana yang diajukan. Kalau tidak memberikan, pencairan yang diajukan kemungkinan besar akan memakan waktu lama.

Baca Juga:  Pasca Pelantikan Sekda : Mengawal Meritokrasi Birokrasi Lampung Utara

“Memang enggak banyak sekitar ratusan ribu saja,” kata dia.

Di sisi lain, Kepala Subbidang Verifikasi dan Belanja Bidang Perbendaharaan, Nopriyansyah membantah, adanya praktik seperti yang dimaksud. Menurutnya, baik Ia dan stafnya tidak pernah melakukan hal itu.

“Alhamdulillah, enggak ada seperti itu. Saya juga sudah hubungi staf (untuk memastikan kabar itu),” jelasnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Resmi Dilantik, PD IKADI Bandar Lampung Usung Semangat Dakwah Rahmatan Lil ‘Alamin
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Pengurus Ikadi Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun Karakter dan Moral Bangsa
Pemprov Lampung Lampung Dorong Penguatan Gizi dan Ekonomi Daerah Melalui Kegiatan MASAMO
Hilirisasi Jadi Kunci, Gubernur Dorong UMKM Ekraf Naik Kelas
Bupati Hamartoni Tinjau Dampak Cuaca Ekstrem, Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan
Gerak Cepat Pasca Puting Beliung, Kodim 0412/LU Pulihkan Koramil dan Asmil
Firli Bahuri-M. Ahsan Juara Piala Gong Xi Fa Chai 2026
Bunda Literasi Provinsi Lampung Kukuhkan Forum Literasi Daerah, Perkuat SDM Berdaya Saing

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:01 WIB

Resmi Dilantik, PD IKADI Bandar Lampung Usung Semangat Dakwah Rahmatan Lil ‘Alamin

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:30 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Pengurus Ikadi Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun Karakter dan Moral Bangsa

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:28 WIB

Pemprov Lampung Lampung Dorong Penguatan Gizi dan Ekonomi Daerah Melalui Kegiatan MASAMO

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:25 WIB

Hilirisasi Jadi Kunci, Gubernur Dorong UMKM Ekraf Naik Kelas

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:11 WIB

Bupati Hamartoni Tinjau Dampak Cuaca Ekstrem, Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hilirisasi Jadi Kunci, Gubernur Dorong UMKM Ekraf Naik Kelas

Minggu, 15 Feb 2026 - 16:25 WIB