Praktik Pungli di Perbendaharaan BPKAD Lampung Utara Menguap

Selasa, 25 Maret 2025 | 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Proses pencairan di Kas Daerah melalui Bidang Perben BPKAD Pemkab Lampung Utara diduga jadi ajang bisnis oleh segelintir oknum untuk memperoleh pundi-pundi keuntungan pribadi.

Hal itu menyeruak kepermukaan setelah salah satu sumber terpercaya media ini mengungkapkan dirinya bersama rekan kerja lainnya diminta menyerahkan sejumlah uang pelicin untuk syarat pencairan pada akhir Desember 2024 kemarin melalui oknum pegawai honorer yang disebut-sebut orang suruhan salah satu oknum pejabat disana.

“Saya diminta Rp1 juta, dan rekan saya yang lain Rp10 juta, sesuai pagu anggaran yang akan dicairkan. Uang itu sebagai syarat untuk memuluskan permohonan pencairan dana, kalau tidak ada uang itu, maka dana tersebut tidak bisa cair dan terhutang,” ungkap sumber, Selasa, 25 Maret 2025.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Kerja Sama, UIN RIL dan Suez Canal University Mesir Siapkan Program Double Degree

Pengakuan lain datang dari salah satu pegawai honorer di instansi perangkat daerah yang ada di bawah naungan Pemkab Lampung Utara. Menurut pengakuannya, gaji honornya tidak diterima secara penuh karena harus disisihkan guna diserahkan ke bagian perbendaharaan.

“Memang gitu perben jangankan kegiatan kalian, honor kami yang cuma Rp1 juta saja dimintain sokongan. Tapi gimana, daripada tidak gajian,” selorohnya.

Terpisah, salah seorang mantan bendahara juga membenarkan, adanya kabar tersebut. Meski begitu, ia hanya menjalankan kesepakatan yang pernah dibuat oleh bendahara sebelumnya.

Uang itu diselipkan ke dalam amplop dalam setiap berkas pengajuan pencairan dana yang diajukan. Kalau tidak memberikan, pencairan yang diajukan kemungkinan besar akan memakan waktu lama.

Baca Juga:  BERITA FOTO; Suasana Penahanan Direktur RS Ryacudu

“Memang enggak banyak sekitar ratusan ribu saja,” kata dia.

Di sisi lain, Kepala Subbidang Verifikasi dan Belanja Bidang Perbendaharaan, Nopriyansyah membantah, adanya praktik seperti yang dimaksud. Menurutnya, baik Ia dan stafnya tidak pernah melakukan hal itu.

“Alhamdulillah, enggak ada seperti itu. Saya juga sudah hubungi staf (untuk memastikan kabar itu),” jelasnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB