Polsek Gedung Aji Tangkap Residivis Pelaku Curat Emas

Minggu, 9 Maret 2025 | 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG-Polda Lampung melalui Polsek Gedung Aji Polres Tulangbawang , menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) emas yang terjadi hari Kamis (20/02/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, di Kampung Sukarame, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku tindak pidana curat emas yang ditangkap oleh petugas dari Polsek Gedung Aji ini merupakan seorang laki-laki berinisial IN (30), berprofesi tani, warga Kampung Kecubung Raya, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa kotak handphone (HP) merek Realme Narzo 50i, 11 (sebelas) gram emas berbentuk kalung dan liontin, dompet warna biru motif bintang untuk menyimpan emas, baju pesta wanita warna merah marun, 2 (dua) stel baju anak-anak warna merah, baju dalaman anak-anak warna cream, dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna biru tanpa plat nomor.

Untuk diketahui, bahwa pelaku curat emas yang ditangkap ini merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada tahun 2019, dan sudah menjalani hukuman penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan di Rutan Kelas IIB Menggala.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Amankan Ibadah Waisak

“Hari Jum’at (07/03/2025), sekitar pukul 17.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku curat emas yang telah beraksi di Kampung Sukarame. Ia ditangkap saat sedang berada di areal perkebunan sawit di Kampung Kecubung Raya,” ucap Kapolsek Gedung Aji, Ipda Sahmin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (09/03/2025).

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban Suranti (45), petani, warga Kampung Sukarame, saat terjadinya curat di rumahnya, posisi rumah dalam keadaan kosong karena korban sedang berada di pasar. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela belakang samping kanan dengan menggunakan obeng warna hitam.

“Saat berada di dalam rumah korban, pelaku mengambil emas seberat 11 (sebelas) gram dengan rincian 8 (delapan) gram kalung, dan 3 (tiga) gram cincin yang disimpan di dalam lemari kamar berikut surat-surat emas tersebut, lalu pelaku mengambil HP merek Realme Narzo 50i yang berada di atas kasur di kamar tengah, pelaku juga mengambil uang tunai sebanyak Rp 500 ribu di dalam laci meja warung, setelah itu pelaku kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna biru tanpa plat nomor,” papar perwira dengan balok kuning satu dipundaknya.

Baca Juga:  Tim Saber Pungli tak Boleh Berseremoni

Kapolsek menambahkan, pelaku curat emas yang merupakan residivis kasus curas tahun 2019 saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (*)

 


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara


Sumber Berita : Tulangbawang

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kukuhkan Pengurus LKKS Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Sinergi Tangani Kelompok Rentan
Rembuk Merah Putih, Forum Strategis Bangun Ketahanan Ideologi di Bumi Ruwa Jurai
Ombudsman Minta Disdik dan Kemenag, Monitor Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru
Tekab 308 Tangkap 3 Pelaku Curat, Salah Satunya Residivis
Ditabrak Tanker, KM Pasifik Tenggelam, Bakamla RI Evakuasi 14 Korban
SMKN 1 Tanjung Raya Mesuji, Gelar Open Tournamen
Seleksi Jabatan Sekda Mesuji Resmi Dibuka, Pendaftar Masih Nihil
Kasus Kadis, Plt Inspektorat Lampung Utara Cuek

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:26 WIB

Kukuhkan Pengurus LKKS Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Sinergi Tangani Kelompok Rentan

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:16 WIB

Rembuk Merah Putih, Forum Strategis Bangun Ketahanan Ideologi di Bumi Ruwa Jurai

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:29 WIB

Ombudsman Minta Disdik dan Kemenag, Monitor Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:43 WIB

Tekab 308 Tangkap 3 Pelaku Curat, Salah Satunya Residivis

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:31 WIB

Ditabrak Tanker, KM Pasifik Tenggelam, Bakamla RI Evakuasi 14 Korban

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tekab 308 Tangkap 3 Pelaku Curat, Salah Satunya Residivis

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:43 WIB

#indonesiaswasembada

Ditabrak Tanker, KM Pasifik Tenggelam, Bakamla RI Evakuasi 14 Korban

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:31 WIB