Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curat HP di Bandar Dalam

Senin, 22 Mei 2023 | 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

WAY KANAN – Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) Handphone di Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.Senin (22/05/2023).

Tersangka inisial DS (19) berdomisili di Desa Sido Rahayu Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba menerangkan terjadinya curat pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB telah terjadi Pencurian dengan Pemberatan di dalam Rumah yang berada di Kampung Bandar Dalam, Negeri Agung, Way Kanan.

Mulanya korban an. Salimin terbangun dari tidur dikarenakan mendengar adanya suara gaduh di ruang tamu rumah dan setelah keluar dari dalam kamar, dan bertemu anak korban dan menerangkan bahwa ada seorang laki-laki yang melarikan diri dari ruang tamu langsung melalui pintu dapur dalam rumah tersebut.

Baca Juga:  Adian Napitupulu: Perusahaan Jangan Ganggu Lahan Warga

Mengetahui ada pencuri, korban langsung melakukan pengejaran namun tidak diketemukan, sehingga korban kembali didalam rumah untuk melakukan pemeriksaan.

Diduga pelaku masuk melalui jendela samping rumah arah ruang keluarga lalu mengambil 1 (satu) unit HP VIVO Y15s warna biru, 1 (satu) buah dompet kulit warna hitam yang berisikan KTP, SIM C, Kartu BPJS an.korban, Kartu BPJS an. Nasifa, Kartu BPJS an. Akmal, STNK Sepeda Motor Suzuki Smash, STNK Sepeda Motor Honda Beat, Surat Tanda Terima Berkas dari Bank BRI dan uang tunai sebesar Rp. 1. juta rupiah yang sebelumnya berada diatas meja didalam kamar korban.

Akibat dari kejadian peristiwa pencurian tersebut korban mengalami kerugian dan apabila dinominalkan dengan uang sekitar Rp 6,5 juta rupiah lalu melapor ke Polsek Blambangan Umpu guna ditindak lanjuti.

Baca Juga:  Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik

Lanjut Kapolsek, penangkapan terhadap diduga pelaku curat Handphone ini berdasarkan informasi dari masyarakat kepada petugas Polsek Blambangan Umpu bahwa pelaku berada di Desa Sido Rahayu Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan

Atas informasi tersebut pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 2023 sekitar pukul 16.00 Wib, anggota Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu bergegas menuju kelokasi untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka insial DS tanpa disertai perlawanan dan mengamankan barang bukti 1 (satu) unit HP VIVO Y15s warna warna biru beserta kotak HP VIVO Y15s warna warna biru.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dalam pasal 363 KUHP engan kurung maksimal tujuh tahun penjara, “Ungkapnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Serangan Brutal OPM di Tembagapura, 1 Anak Tewas
Pasca Insiden Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid, Kapolres Mesuji Beri Himbauan Begini Untuk Masyarakat
Dukung Gerakan Hemat Energi, Rodalink Lampung Hadir sebagai Rumah bagi para Pesepeda
Kondisi Jalinsum yang Baik Cuma 33,45%, Klaimnya 88,64%, Parah!
Aspirasi Buruh dan Ojol, Ibas Kawal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial
Masyarakat Diujung Desa pun Berhak Hidup Terang
Transportasi Nasional Harus Berorientasi Keselamatan Manusia
ALS vs Truk BBM, Jalan Baik Jalinsum Ternyata Hanya 33,45%

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:42 WIB

Serangan Brutal OPM di Tembagapura, 1 Anak Tewas

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:18 WIB

Pasca Insiden Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid, Kapolres Mesuji Beri Himbauan Begini Untuk Masyarakat

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:15 WIB

Dukung Gerakan Hemat Energi, Rodalink Lampung Hadir sebagai Rumah bagi para Pesepeda

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:36 WIB

Kondisi Jalinsum yang Baik Cuma 33,45%, Klaimnya 88,64%, Parah!

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:25 WIB

Aspirasi Buruh dan Ojol, Ibas Kawal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Serangan Brutal OPM di Tembagapura, 1 Anak Tewas

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:42 WIB

#indonesiaswasembada

Aspirasi Buruh dan Ojol, Ibas Kawal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:25 WIB