Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Curat Uang Hasil Jualan Ayam Potong

Kamis, 30 Januari 2025 | 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG-Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) uang tunai sebanyak Rp 29.462.000,- (dua puluh sembilan juta empat ratus enam puluh dua ribu rupiah) yang terjadi hari Sabtu (25/01/2025), sekitar pukul 19.30 WIB, di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku yang ditangkap oleh petugas dari Polsek Banjar Agung dalam kasus curat uang tunai ini adalah seorang pemuda berinisial IS (20), berprofesi buruh, warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap pelaku, petugas juga turut menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebanyak Rp 29.462.000,- (dua puluh sembilan juta empat ratus enam puluh dua ribu rupiah), plastik warna hitam, buku catatan keuangan, dan sajadah warna merah.

“Hari Minggu (26/01/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kami menangkap pelaku curat uang tunai sebanyak Rp 29.462.000,- (dua puluh sembilan juta empat ratus enam puluh dua ribu rupiah). Ia ditangkap saat sedang berada di mess belakang rumah korban di Kampung Tunggal Warga,” ucap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Rabu (29/01/2025).

Baca Juga:  Laksdya Edwin Apresiasi Kontribusi JMSI Perkuat Wawasan Kebangsaan

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban Musoli (37), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tunggal Warga, uang tunai sebanyak Rp 29.462.000,- (dua puluh sembilan juta empat ratus enam puluh dua ribu rupiah) yang hilang dicuri ini merupakan hasil penjualan ayam potong miliknya yang disimpan dalam lipatan sajadah di dalam lemari kaca di dalam kamar korban.

“Waktu kejadian pencurian uang tunai tersebut, korban bersama dengan istrinya sedang mengantarkan anaknya ke rumah mertua yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya dibelakang BD Swalayan. Usai mengantarkan anaknya, korban bersama istrinya lalu pulang ke rumah, dan melihat pakaian di dalam lemari sudah acak-acakan serta uang tunai miliknya yang disimpan di dalam kamar juga telah hilang,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kapolsek menerangkan, korban baru melaporkan peristiwa yang dialaminya hari Minggu (26/01/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, ke Mapolsek Banjar Agung. Usai menerima laporan dari korban, petugas kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP, serta melakukan interogasi kepada para saksi.

Baca Juga:  Walikota Kebablasan dalam Menggunakan APBD?, DPRD Ngapain?

“Hasil olah TKP terdapat kejanggalan karena tidak ada kerusakan baik dari pintu, jendela ataupun kunci, sehingga petugas kami terus melakukan interogasi lebih mendalam kepada para saksi dan melakukan penggeledahan di sekitar TKP. Akhirnya petugas menemukan sejumlah uang pecahan Rp 20 ribu dalam ikatan yang disembunyikan di lemari bagian bawah tempat pelaku tinggal yakni di mess belakang rumah korban. Pelaku kemudian menunjukkan tempatnya menyimpan semua uang hasil kejahatan, lalu pelaku berikut BB dibawa ke Mapolsek Banjar Agung,” terangnya.

Kompol Haryono menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.##


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Tulangbawang

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025
Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji
Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih
Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes
PENANGKAPAN Pelaku oleh Polisi Kabupaten Tulangbawanh berikut barang bukti (foto:Nara)

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru