Polres Tulang Bawang Tangkap IRT Yang Lakukan Penipuan, AKP Indik: Korban Alami Kerugian 94 Juta Lebih

Senin, 18 November 2024 | 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung bersama Polsek Banjar Agung mengungkap kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi hari Sabtu (07/10/2023), sekitar pukul 19.30 WIB, di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku penipuan atau penggelapan yang ditangkap oleh Tekab 308 Presisi bersama Polsek Banjar Agung adalah seorang perempuan berinisial NA (38), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap pelaku, Tekab 308 Presisi juga menyita barang bukti (BB) berupa kwitansi tanda penyerahan uang tunai sebesar Rp 94.250.000,- (sembilan puluh empat juta dua ratus limu puluh ribu rupiah), dan print out rekening koran Bank Mandiri.

“Hari Kamis (14/11/2024), sekitar pukul 14.30 WIB, personel Tekab 308 Presisi Polres bersama Polsek Banjar Agung menangkap seorang perempuan yang menjadi pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan. Ia ditangkap saat sedang berada di sekitar SD Negeri 1 Bujuk Agung, Kampung Bujuk Agung,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (15/11/2024).

Baca Juga:  Kisah 8 Dewa, "All Wishes Come True" Hadir di Bioskop Indonesia

Lanjutnya, awal mula korban Deri Pratama Sanjaya (28), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, berkenalan dengan pelaku NA sekitar bulan Mei 2023 yang dikenalkan oleh seseorang bernama Nela, dari perkenalan tersebut terjadilah bisnis antara korban dengan pelaku.

“Korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp 94.250.000,- (sembilan puluh empat juta dua ratus limu puluh ribu rupiah) kepada pelaku terkait pembelian barang berupa minyak goreng merek KITA sebanyak 650 (enam ratus lima puluh) dus, dan pelaku berjanji minyak goreng tersebut siap didatangkan paling lambat tanggal 17 Oktober 2023,” papar AKP Indik.

Baca Juga:  Mahfud MD : Nusron Wahid Seharusnya Mundur

Kasat Reskrim menambahkan, ternyata sampai saat ini pelaku tidak bisa menepati janjinya untuk mendatangkan minyak goreng merek KITA sebanyak 650 (enam ratus lima puluh) dus, hingga akhirnya korban membuat laporan secara resmi ke Mapolres Tulang Bawang.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun,” imbuhnya.


Penulis : Ahmad


Sumber Berita : Tulang Bawang

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Beri Kemudahan Masyarakat Mesuji, Elfianah Gagas Integrasi Setiap Layanan Publik
Sosialisasi Kelayan Binter, Afan S: Kesempatan Klien Pemasyarakatan Perbaiki Diri
99 CPNS Baru Way Kanan Diambil Sumpah
Menko AHY: Indonesia Harus Jadi kekuatan Berpengaruh
Surat dari Timur Tengah: Menanti Damai di Gaza
Bupati Ayu Buka TMMD Ke -130 TA 2026
39 Crash Cushion Perkuat Sistem Keselamatan di Tol BTB
Kasubsektor Bersama Camat RJU  Tangani ODGJ

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Beri Kemudahan Masyarakat Mesuji, Elfianah Gagas Integrasi Setiap Layanan Publik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Sosialisasi Kelayan Binter, Afan S: Kesempatan Klien Pemasyarakatan Perbaiki Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:47 WIB

99 CPNS Baru Way Kanan Diambil Sumpah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Menko AHY: Indonesia Harus Jadi kekuatan Berpengaruh

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Surat dari Timur Tengah: Menanti Damai di Gaza

Berita Terbaru

Berita Utama

99 CPNS Baru Way Kanan Diambil Sumpah

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:47 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia (RI) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato utama bertajuk

Berita Utama

Menko AHY: Indonesia Harus Jadi kekuatan Berpengaruh

Rabu, 14 Okt 2026 - 06:24 WIB

Foto yang diabadikan dari sebuah area di dekat perbatasan selatan Israel pada 6 Oktober 2026 ini memperlihatkan sejumlah kendaraan militer Israel bergerak di dalam wilayah Jalur Gaza. (Xinhua)

Berita Utama

Surat dari Timur Tengah: Menanti Damai di Gaza

Selasa, 13 Okt 2026 - 23:42 WIB