Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Bandar Narkoba, Diamankan BB Sabu 100 Gram Lebih

Minggu, 14 Juli 2024 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, terus menggecarkan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui gerakan Gasak Narkoba dengan menangkap dua orang bandar narkotika jenis sabu yang merupakan residivis kasus narkoba dan penipuan/penggelapan.

Dua bandar narkotika yang ditangkap tersebut yakni SI als MN als ME (49), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, dan PR (55), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (11/07/2024), sekitar pukul 14.30 WIB, personel kami yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, menangkap dua orang bandar narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap saat sedang berada di wilayah Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (14/07/2024).

Adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dari tangan dua bandar narkotika tersebut yakni plastik besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 101,12 (seratus satu koma dua belas) gram, plastik klip berisi potongan narkotika jenis extacy, plastik besar yang berisikan beberapa bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, dua buah timbangan digital, 5 bungkus plastik klip sedang berisikan beberapa bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, satu bungkus plastik snack, mobil minibus merek Daihatsu Xenia warna silver, dua unit handphone (HP), sendok kecil, dan tas selempang warna hitam.

Baca Juga:  Ombudsman Lampung Terima 43 Konsultasi di Tubaba

 

“Kami berkomitmen untuk terus menyatakan perang terhadap narkoba melalui gerakan Gasak Narkoba, demi menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia dari bahaya narkoba. Kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) dan diperlukan cara yang luar biasa untuk memberantasnya,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, penangkapan terhadap dua bandar narkotika jenis sabu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Menggala. Saat sedang melaksanakan patroli hunting, petugas kami melihat mobil minibus merek Daihatsu Xenia warna silver yang mencurigakan, lalu dilakukan pengejaran.

“Mobil minibus tersebut berhenti di wilayah Kelurahan Menggala Selatan, sopir dan penumpangnya berusaha melarikan diri dengan menjatuhkan sebuah tas terlebih dahulu. Namun aksi tersebut sia-sia karena keduanya langsung bisa ditangkap oleh petugas kami. Setelah dilakukan penggeledahan ternyata di dalam tas berisi narkotika jenis sabu dengan jumlah besar,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

Baca Juga:  Tegang, Eksekusi Tanah oleh PN Tanjungkarang

AKBP James menambahkan, dua bandar narkotika yang sudah ditangkap tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1/3 (sepertiga),” imbuh orang nomor satu di Polres Tulang Bawang.##


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Bahas Kenaikan IPH
Peringati HUT ke 14, HKA Adakan Donor Darah, Pembagian Alat Bantu Kesehatan, dan Cek Kesehatan Gratis
Rakernas III JMSI Kaltim, Sukri; Ini Moment Penting Menjual Potensi Daerah
Singgung Sadbor, Komisi III : Berantas Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Kapolri Akan Tindak Tegas Anggotanya Yang Tidak Netral Di Pilkada
Bawaslu Lampung Perangi Politik Uang: Sebar Ratusan Ribu Alat Peraga Sosialisasi di 15 Kabupaten/Kota
Polda Lampung Dukung dan Apresiasi Upaya Bawaslu Cegah Politik Uang
Berlangsung Sukses, Jalan Sehat Pemuda Pancasila Lampung Ajak Warga Jaga Persatuan
DUA Bandar Narkoba

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 20:13 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Bahas Kenaikan IPH

Senin, 11 November 2024 - 20:09 WIB

Peringati HUT ke 14, HKA Adakan Donor Darah, Pembagian Alat Bantu Kesehatan, dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 11 November 2024 - 18:51 WIB

Rakernas III JMSI Kaltim, Sukri; Ini Moment Penting Menjual Potensi Daerah

Senin, 11 November 2024 - 16:48 WIB

Singgung Sadbor, Komisi III : Berantas Judi Online Tanpa Pandang Bulu

Senin, 11 November 2024 - 16:42 WIB

Bawaslu Lampung Perangi Politik Uang: Sebar Ratusan Ribu Alat Peraga Sosialisasi di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 11 November 2024 - 16:40 WIB

Polda Lampung Dukung dan Apresiasi Upaya Bawaslu Cegah Politik Uang

Senin, 11 November 2024 - 16:37 WIB

Berlangsung Sukses, Jalan Sehat Pemuda Pancasila Lampung Ajak Warga Jaga Persatuan

Senin, 11 November 2024 - 16:33 WIB

Atlet Catur Bandar Lampung Titip Harapan Ke Aryodhia

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Bahas Kenaikan IPH

Senin, 11 Nov 2024 - 20:13 WIB