Polres Lampura Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Oleh Pengasuh Ponpes

Minggu, 8 Januari 2023 | 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang diduga dilakukan oleh salah seorang pengasuh, kini tengah di dalami oleh penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampura Polda Lampung.

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan pihak korban dengan didampingi orang tuanya telah datang ke Mapolres setempat pada Jumat, (06/01) malam lalu.

Baca Juga:  Pelantikan JPTP, Lima Jabatan Strategis Masih Kosong

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim, pihak pelapor bersama korban telah diarahkan untuk melakukan visum yang nantinya bakal didampingi langsung oleh tim unit PPA Polres Lampura.

“Untuk Pelapor atau korban sudah diarahkan untuk visum, nanti juga akan didampingi personil dari unit PPA. Terkait penjelasan kronologis kejadian dan hal-hal lain akan kita sampaikan setelah diketahui hasil pemeriksaan korban dan saksi-saksi,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama kepada awak media, Minggu, (08/01).

Baca Juga:  Rakor Pemprov Lampung dengan Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama

Masih kata dia, saat ini terduga pelaku inisial AH yang merupakan salah satu warga asal Desa Negara Bumi Kecamatan Sungkai Tengah keberadaannya masih dalam penyelidikan.

” Terduga pelaku inisial AH masih dalam proses penyelidikan keberadaannya. Yang bersangkutan tidak berada ditempat, mohon doanya agar kasus ini sesegera dapat kita ungkap,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB