Catatan Dewan Pers Tahun 2025 Penuh Tantangan Bagi Pers Di Indonesia

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepanjang tahun, isu kemerdekaan pers,

profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga

persoalan utama yang saling berkaitan dan memerlukan perhatian serius semua

pihak.

Sejumlah peristiwa di sepanjang 2025 menunjukkan masih adanya ancaman

terhadap kemerdekaan pers. Sebut saja peliputan bencana di Sumatera. Dewan

Pers menyesalkan terjadinya penghalang-halangan terhadap wartawan. Di

antaranya adalah perampasan dan penghapusan rekaman video milik wartawan

Kompas TV saat meliput ketegangan di Aceh pada 11 Desember 2025, serta

penghapusan konten siaran CNN Indonesia terkait kondisi warga terdampak

bencana yang dilakukan secara mandiri karena adanya kekhawatiran konten

tersebut disalahgunakan oleh pihak pihak lain.

Baca Juga:  Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA

Dewan Pers juga mencermati pernyataan sejumlah pejabat negara yang

meminta media tidak menyoroti kekurangan pemerintah dalam penanganan

bencana di antaranya pernyataan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak dalam

konferensi persnya pada 19 Desember 2025 dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra

Wijaya.

“Dewan Pers menegaskan bahwa tindakan perampasan alat kerja,

penghapusan rekaman, serta tekanan terhadap media merupakan bentuk

penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik dan bertentangan dengan UndangUndang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3),” ujar

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, Selasa (30/12/2025).

Selain itu, Dewan Pers mencatat berbagai kasus kekerasan terhadap

Baca Juga:  Judulnya Tokoh Golkar Lampung Ismet Jayanegara Berpulang

wartawan, antara lain pemukulan terhadap wartawan foto LKBN Antara saat meliput

demonstrasi di Jakarta, pengeroyokan delapan jurnalis di Banten, serta teror kepala

babi dan tikus terpotong yang ditujukan kepada wartawan Tempo. Kasus terakhir

adalah gugatan perdata Rp 200 miliar Menteri Pertanian Amran Sulaiman kepada

Tempo.

“Semua bentuk kekerasan ini berbahaya bagi kemerdekaan pers karena

menciptakan efek gentar, mendorong swa-sensor, dan melemahkan fungsi pers

sebagai kontrol sosial,” kata Komaruddin.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : Dewan Pers

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

MPR Apresiasi Percepatan Pembangunan IKN, Ahmad Muzani: Megah, Mewah, Membanggakan
Dari Evaluasi ke Aksi, Konferwil Fatayat NU Lampung Siapkan Arah Masa Depan
Wagub Jihan Nurlela Kunjungi Kemenkes Percepat Peningkatan Kapasitas Faskes dan Farmasi Lampung 
Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Dubes Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari, Bicara Kerja Sama Bidang Pendidikan, Ekonomi, dan kemanusiaan
Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE
SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global
Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:44 WIB

MPR Apresiasi Percepatan Pembangunan IKN, Ahmad Muzani: Megah, Mewah, Membanggakan

Selasa, 21 April 2026 - 07:04 WIB

Dari Evaluasi ke Aksi, Konferwil Fatayat NU Lampung Siapkan Arah Masa Depan

Selasa, 21 April 2026 - 06:38 WIB

Wagub Jihan Nurlela Kunjungi Kemenkes Percepat Peningkatan Kapasitas Faskes dan Farmasi Lampung 

Senin, 20 April 2026 - 17:15 WIB

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 

Senin, 20 April 2026 - 17:05 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Dubes Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari, Bicara Kerja Sama Bidang Pendidikan, Ekonomi, dan kemanusiaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dari Evaluasi ke Aksi, Konferwil Fatayat NU Lampung Siapkan Arah Masa Depan

Selasa, 21 Apr 2026 - 07:04 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 

Senin, 20 Apr 2026 - 17:15 WIB