Catatan Dewan Pers Tahun 2025 Penuh Tantangan Bagi Pers Di Indonesia

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepanjang tahun, isu kemerdekaan pers,

profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga

persoalan utama yang saling berkaitan dan memerlukan perhatian serius semua

pihak.

Sejumlah peristiwa di sepanjang 2025 menunjukkan masih adanya ancaman

terhadap kemerdekaan pers. Sebut saja peliputan bencana di Sumatera. Dewan

Pers menyesalkan terjadinya penghalang-halangan terhadap wartawan. Di

antaranya adalah perampasan dan penghapusan rekaman video milik wartawan

Kompas TV saat meliput ketegangan di Aceh pada 11 Desember 2025, serta

penghapusan konten siaran CNN Indonesia terkait kondisi warga terdampak

bencana yang dilakukan secara mandiri karena adanya kekhawatiran konten

tersebut disalahgunakan oleh pihak pihak lain.

Baca Juga:  Reza Berawi Dorong Perempuan Tani Jadi Garda Terdepan Pengamalan Pancasila

Dewan Pers juga mencermati pernyataan sejumlah pejabat negara yang

meminta media tidak menyoroti kekurangan pemerintah dalam penanganan

bencana di antaranya pernyataan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak dalam

konferensi persnya pada 19 Desember 2025 dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra

Wijaya.

“Dewan Pers menegaskan bahwa tindakan perampasan alat kerja,

penghapusan rekaman, serta tekanan terhadap media merupakan bentuk

penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik dan bertentangan dengan UndangUndang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3),” ujar

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, Selasa (30/12/2025).

Selain itu, Dewan Pers mencatat berbagai kasus kekerasan terhadap

Baca Juga:  Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus di Percepat

wartawan, antara lain pemukulan terhadap wartawan foto LKBN Antara saat meliput

demonstrasi di Jakarta, pengeroyokan delapan jurnalis di Banten, serta teror kepala

babi dan tikus terpotong yang ditujukan kepada wartawan Tempo. Kasus terakhir

adalah gugatan perdata Rp 200 miliar Menteri Pertanian Amran Sulaiman kepada

Tempo.

“Semua bentuk kekerasan ini berbahaya bagi kemerdekaan pers karena

menciptakan efek gentar, mendorong swa-sensor, dan melemahkan fungsi pers

sebagai kontrol sosial,” kata Komaruddin.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : Dewan Pers

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa
Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan
Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung
Kapolres Bersama Bhayangkari Mesuji Bagikan Takjil ke Warga
Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan
Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:11 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:34 WIB

MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:20 WIB

Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:17 WIB

Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:10 WIB

Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan

Sabtu, 7 Mar 2026 - 22:11 WIB

Bandar Lampung

MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!

Sabtu, 7 Mar 2026 - 21:34 WIB

#indonesiaswasembada

Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:20 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:17 WIB

#indonesiaswasembada

Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:10 WIB