Catatan Dewan Pers Tahun 2025 Penuh Tantangan Bagi Pers Di Indonesia

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepanjang tahun, isu kemerdekaan pers,

profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga

persoalan utama yang saling berkaitan dan memerlukan perhatian serius semua

pihak.

Sejumlah peristiwa di sepanjang 2025 menunjukkan masih adanya ancaman

terhadap kemerdekaan pers. Sebut saja peliputan bencana di Sumatera. Dewan

Pers menyesalkan terjadinya penghalang-halangan terhadap wartawan. Di

antaranya adalah perampasan dan penghapusan rekaman video milik wartawan

Kompas TV saat meliput ketegangan di Aceh pada 11 Desember 2025, serta

penghapusan konten siaran CNN Indonesia terkait kondisi warga terdampak

bencana yang dilakukan secara mandiri karena adanya kekhawatiran konten

Baca Juga:  Kawasan Industri Katibung Dorong Pertumbuhan Ekonomi

tersebut disalahgunakan oleh pihak pihak lain.

Dewan Pers juga mencermati pernyataan sejumlah pejabat negara yang

meminta media tidak menyoroti kekurangan pemerintah dalam penanganan

bencana di antaranya pernyataan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak dalam

konferensi persnya pada 19 Desember 2025 dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra

Wijaya.

“Dewan Pers menegaskan bahwa tindakan perampasan alat kerja,

penghapusan rekaman, serta tekanan terhadap media merupakan bentuk

penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik dan bertentangan dengan UndangUndang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3),” ujar

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, Selasa (30/12/2025).

Selain itu, Dewan Pers mencatat berbagai kasus kekerasan terhadap

Baca Juga:  Wagub Jihan: Sinergi dengan TNI Jaga Stabilitas Pembangunan

wartawan, antara lain pemukulan terhadap wartawan foto LKBN Antara saat meliput

demonstrasi di Jakarta, pengeroyokan delapan jurnalis di Banten, serta teror kepala

babi dan tikus terpotong yang ditujukan kepada wartawan Tempo. Kasus terakhir

adalah gugatan perdata Rp 200 miliar Menteri Pertanian Amran Sulaiman kepada

Tempo.

“Semua bentuk kekerasan ini berbahaya bagi kemerdekaan pers karena

menciptakan efek gentar, mendorong swa-sensor, dan melemahkan fungsi pers

sebagai kontrol sosial,” kata Komaruddin.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : Dewan Pers

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Paris Bakar Membakar; Pemicunya? Biaya Hidup Tinggi
Lampung Stabilkan Harga Pangan dan Dukung Hunian Layak
Kuasa Hukum 8 Tersangka Korupsi Jalan di Lampura Bakal Uji Pokok Perkara
4.364 Cartridge Liquid Vape mengandung Narkotika Dimusnahkan
Pengobatan Tradisional Tiongkok dan Keterampilan Medis Indonesia
Trump Dukung Netanyahu Jadi PM Israel Lagi
Iran Ingatkan AS dan Israel; Jangan Miskalkulasi
Keluarga Desak Presiden dan Kapolri Usut Tuntas Kematian Tersangka Dugaan Korupsi di Lampung
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Paris Bakar Membakar; Pemicunya? Biaya Hidup Tinggi

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Lampung Stabilkan Harga Pangan dan Dukung Hunian Layak

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum 8 Tersangka Korupsi Jalan di Lampura Bakal Uji Pokok Perkara

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:58 WIB

4.364 Cartridge Liquid Vape mengandung Narkotika Dimusnahkan

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pengobatan Tradisional Tiongkok dan Keterampilan Medis Indonesia

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan pada 17 Oktober 2026 ini menunjukkan sebuah kendaraan yang dilalap api saat aksi unjuk rasa di Paris, Prancis. (Xinhua)

Berita Utama

Paris Bakar Membakar; Pemicunya? Biaya Hidup Tinggi

Senin, 19 Okt 2026 - 20:58 WIB

Berita Utama

Lampung Stabilkan Harga Pangan dan Dukung Hunian Layak

Senin, 19 Okt 2026 - 20:15 WIB

Berita Utama

4.364 Cartridge Liquid Vape mengandung Narkotika Dimusnahkan

Senin, 19 Okt 2026 - 19:58 WIB

Chen Zhigeng, direktur departemen medis di Wenzhi Traditional Chinese Medicine, mendemonstrasikan sebuah teknik dalam sesi pelatihan di RSPPN Panglima Besar Soedirman, Jakarta, pada 15 Oktober 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Pengobatan Tradisional Tiongkok dan Keterampilan Medis Indonesia

Senin, 19 Okt 2026 - 19:53 WIB