Polres Jakbar Musnahkan 650 Kg Ganja dan 4,8 Kg Sabu

Kamis, 10 November 2022 | 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

JAKARTA – Bertepatan dengan hari pahlawan tahun 2022, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkoba sebanyak 650 kg narkoba jenis ganja dan 4,8 kg narkoba jenis sabu dengan total tersangka sebanyak 14 tersangka dari 5 kasus terhitung periode bulan Juli s/d Oktober 2022. Pemusnahan narkoba tersebut dengan menggunakan mesin incenerator di RSPAD Gatot subroto Jakarta Pusat, Kamis(10/11).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce didampingi KA Kesling RSPAD Kolonel drh. Wahyu dan Kasat Narkoba Akbp Akmal mengatakan, Bertepatan dengan hari pahlawan tahun 2022 ini kami dari Polres metro jakarta barat melaksanakan pemusnahan narkoba

Baca Juga:  Perkuat Kompetensi dan Meritokrasi, Kabag Binkar Biro SDM Polda Lampung Sosialisasikan Assessment Center Polri di Kabupaten Mesuji

“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba karena narkoba ini bisa merusak generasi muda,” ujar Kombes pol Pasma Royce dilokasi, Kamis(10/11)

Pasma menjelaskan narkoba merupakaan musuh kita bersama yang harus kita perangi secara bersama-sama. Narkoba memiliki dampak yang sangat besar karena kandungan zat didalamnya dapat merusak dan menimbulkan efek negatif bagi penggunanya

Baca Juga:  Warga Bangunrejo Bersyukur di Era Gubernur Mirza, Bertahun Tahun Rusak Jadi Mulus

“Oleh karena narkoba ini harus mendapatkan perhatian khusus kita semua dan harus kita perangi secara simultan,” ucapnya

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB