Politik Dinasti Diumbar, Aturan Hukum “Mak Jelas”

Jumat, 24 November 2023 | 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Larangan politik dinasti patutnya diatur secara tegas. Mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan politik dinasti. Kendati demikian, tidak mudah untuk mengatur hal tersebut karena pernah diputus lalu dihapus Mahkamah Konstitusi (MK), mak jelas (gak jelas).

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Violla Reinanda mengatakan, tidak bisa lagi mengandalkan etik untuk mengunci perilaku elit maupun pejabat negara. Namun perlu memperkuat Undang Undang yang sudah ada.

“Kita tidak bisa lagi sekadar mengandalkan etik untuk mengunci perilaku elit politik/pejabat negara, karena terbukti di peristiwa ketatanegaraan akhir-akhir ini, tidak ada sama sekali budaya malu setelah terbukti melanggar etik berat dan hukum di MK,” tegas Violla pada wartawan, Jumat (24/11).

Sebaliknya, aturan hukum yang ada saat ini harus dimaksimalkan menjadi basis pengawasan dan penegakkan hukum. “Misalnya soal-soal pidana pemilu, UU Tipikor, dan UU Penyelenggaraan Negara yg Bersih dan Bebas KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme) untuk memastikan pemilu berjalan secara fair dan bersih,” jelas Violla.

Baca Juga:  Pidato Prabowo di PBB, Nurul Arifin: Teguhkan Politik Bebas Aktif Indonesia

Dia juga menyarankan untuk segera merumuskan RUU tentang Benturan Kepentingan yang sudah menjadi rekomendasi dari Tim Percepatan Reformasi Hukum Kemenko Polhukam, artinya jadi amanat untuk pemerintahan berikutnya.

“Pada RUU tersebut, dapat mengatur secara lebih komprehensif tentang definisi conflict of interest dalam kandidasi pemilu, apa itu politik dinasti, serta bagaimana membatasinya, apa sanksinya, dan lembaga mana yg berwenang dalam penegakkan hukum,” ungkapnya.

“Benturan kepentingan dalam pemerintahan merupakan ancaman serius terhadap integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pemerintahan. Bahaya utama dari fenomena ini dapat merusak prinsip-prinsip dasar demokrasi,” tegas Violla lagi.

Dengan demikian, undang-undang ini akan menjadi alat penting dalam mencegah praktik-praktik yang tidak etis dan memastikan bahwa pejabat negara bertindak dalam kepentingan terbaik masyarakat dan negara, bukan dalam kepentingan diri sendiri atau kelompok tertentu.

Baca Juga:  Touring Nomadic 2025 Resmi Dilepas, Angkat Potensi Pariwisata dan UMKM Lampung

Kesadaran Etik

Sementara itu, Peneliti Perludem Kahfi Adlan Hafiz menilai adanya hambatan untuk membendung politik dinasti melalui jalur hukum semata. “Saya kira memang agak sulit melarang politik dinasti melalui pendekatan hukum semata,” tambahnya.

Oleh sebab itu, ia mengungkapkan pentingnya penumbuhan kesadaran etika dalam berpolitik, terutama pada para pejabat negara. “Tentu yang paling penting hari ini adalah kesadaran etik para pejabat negara untuk menahan keluarganya maju dalam politik,” jelas Kahfi.

Sebab, jika kerabat dan keluarga para pejabat aktif maju dalam pertarungan pemilu, dikhawatirkan ada tindakan favoritisme yang dilakukan demi pemenangan keluarganya. Inilah yang saat ini terjadi saat Gibran Rakabuming Raka maju di gelanggang Pilpres 2024, saat sang ayah Joko Widodo masih menjabat Presiden RI.

“Ini juga potensial terlihat gamblang menjelang masa kampanye ketika putra presiden menjadi cawapres,” pungkasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan
Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal
Santri Fest 2025: Pondok Pesantren Darul Ishlah Semarakkan Hari Santri Nasional
Mendagri Apresiasi Kinerja Daerah, Lampung Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran
Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi
Dosen Kehutanan ITERA Dampingi Petani Kembangkan Potensi Madu Klanceng di Lampung Selatan
Menuju Lampung Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Dorong Sinergi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
Efisiensi yang Pincang dan Krisis Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Santri Fest 2025: Pondok Pesantren Darul Ishlah Semarakkan Hari Santri Nasional

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Mendagri Apresiasi Kinerja Daerah, Lampung Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi

Senin, 20 Okt 2025 - 15:10 WIB