Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution/Net

Laporan: Kusuma

Sukadana – Pihak Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang sekolah, diwilayah hukum Polsek Batanghari Nuban, Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Zulkarnaen, pada Kamis (14/7), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah RM (23) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Tersangka bersama rekannya diduga melakukan aksi kejahatannya dengan cara merusak gembok pintu gudang SMPN 1 Gedung Dalam, dan mengambil 10 unit badan mesin jahit, dengan nilai kerugian mencapai Rp 5 juta rupiah.

Baca Juga:  KWP Cup Mini Soccer 2023 Siap Digelar, Ariawan: Ajang Menarik Untuk Kita Bersatu

Peristiwa kejahatan tersebut terungkap, setelah Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, melakukan kordinasi dan pengembangan pemeriksaan, terhadap tersangka yang sudah diamankan oleh Tim TEKAB 308 Polsek Pekalongan, dengan perkara yang berbeda.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kotak mesin jahit, dan gembok pintu yang rusak. ##

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini