Polisi Tangkap Anggota Sindikat Peredaran Narkoba Di Lamtim

Senin, 21 Agustus 2023 | 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian berhasil menangkap tersangka, yang diduga merupakan anggota sindikat peredaran narkoba, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Saat menggelar Konferensi Pers, pada Senin (21/8), Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan, menyampaikan bahwa beberapa tersangka yang diduga merupakan anggota sindikat peredaran narkoba tersebut antara lain adalah TH (48) warga Cilegon Banten, IW (45) warga Panjang Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  Pemerintah Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul untuk Mendukung Lampung Naik Kelas

Kemudian HS (31), FS (24) dan MA (44). warga Kecamatan Batanghari Nuban, MD (19) warga Kecamatan Braja Selebah, CC (20) warga Kecamatan Sukadana, serta DA (29) warga Kecamatan Pekalongan.

Para tersangka ini, diringkus oleh Petugas Kepolisian, pada Bulan Juli hingga Agustus 2023, dibeberapa lokasi yang berbeda, baik didalam maupun diluar Kabupaten Lampung Timur.

Selain para tersangka, Pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 164,47 gram Sabu-Sabu, 2.035,07 gram Ganja, 2 butir Exstasy, dan 59 Pil Psikotropika.

Baca Juga:  Cucuk Cabut Laporan, Nuryadin Kembali Gugat Kapolresta Bandarlampung!

“Terhadap para tersangka, polisi akan menjerat dengan pasal 114 ayat (2), atau pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, dan paling singkat 5 hingga 20 tahun kurungan penjara.
(Humas Polres Lamtim) ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya
Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026
Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan
Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen
Gubernur Mirza Kunjungi Pasar dan RSUD M Thohir Krui
Wagub Bertemu RMI, Perkuat Silaturahmi
Penetapan Tersangka Nuryadin Sah!
BKSAP: Diplomasi Parlemen Berperan Penting dalam Politik Luar Negeri RI

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:42 WIB

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:41 WIB

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:20 WIB

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:59 WIB

Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:50 WIB

Gubernur Mirza Kunjungi Pasar dan RSUD M Thohir Krui

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Des 2025 - 08:42 WIB

#CovidSelesai

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:41 WIB

#indonesiaswasembada

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:20 WIB