Polisi Tangkap Anggota Sindikat Peredaran Narkoba Di Lamtim

Senin, 21 Agustus 2023 | 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian berhasil menangkap tersangka, yang diduga merupakan anggota sindikat peredaran narkoba, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Saat menggelar Konferensi Pers, pada Senin (21/8), Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan, menyampaikan bahwa beberapa tersangka yang diduga merupakan anggota sindikat peredaran narkoba tersebut antara lain adalah TH (48) warga Cilegon Banten, IW (45) warga Panjang Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  Reuni 5 Tahun KAMI, Prabowo Perlu Diberi Kesempatan

Kemudian HS (31), FS (24) dan MA (44). warga Kecamatan Batanghari Nuban, MD (19) warga Kecamatan Braja Selebah, CC (20) warga Kecamatan Sukadana, serta DA (29) warga Kecamatan Pekalongan.

Para tersangka ini, diringkus oleh Petugas Kepolisian, pada Bulan Juli hingga Agustus 2023, dibeberapa lokasi yang berbeda, baik didalam maupun diluar Kabupaten Lampung Timur.

Selain para tersangka, Pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 164,47 gram Sabu-Sabu, 2.035,07 gram Ganja, 2 butir Exstasy, dan 59 Pil Psikotropika.

Baca Juga:  GP Anshor Lampung Utara Gelar FGD, Cegah Radikalisme dan Intoleransi

“Terhadap para tersangka, polisi akan menjerat dengan pasal 114 ayat (2), atau pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, dan paling singkat 5 hingga 20 tahun kurungan penjara.
(Humas Polres Lamtim) ##

Berita Terkait

Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber
Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”
Kapolda Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Digelar Tertib dan Damai
Wali Murid hingga Pedagang Berharap Demo di Lampung Berjalan Damai
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:33 WIB

Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Wali Murid hingga Pedagang Berharap Demo di Lampung Berjalan Damai

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Minggu, 31 Agu 2025 - 21:05 WIB

#indonesiaswasembada

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agu 2025 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan

Minggu, 31 Agu 2025 - 14:46 WIB