Polisi Tangkap Anggota Sindikat Peredaran Narkoba Di Lamtim

Senin, 21 Agustus 2023 | 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian berhasil menangkap tersangka, yang diduga merupakan anggota sindikat peredaran narkoba, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Saat menggelar Konferensi Pers, pada Senin (21/8), Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan, menyampaikan bahwa beberapa tersangka yang diduga merupakan anggota sindikat peredaran narkoba tersebut antara lain adalah TH (48) warga Cilegon Banten, IW (45) warga Panjang Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 426-04/Banjar Agung Bantu Pembangunan Pondasi Rumah Warga di Batu Ampar

Kemudian HS (31), FS (24) dan MA (44). warga Kecamatan Batanghari Nuban, MD (19) warga Kecamatan Braja Selebah, CC (20) warga Kecamatan Sukadana, serta DA (29) warga Kecamatan Pekalongan.

Para tersangka ini, diringkus oleh Petugas Kepolisian, pada Bulan Juli hingga Agustus 2023, dibeberapa lokasi yang berbeda, baik didalam maupun diluar Kabupaten Lampung Timur.

Selain para tersangka, Pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 164,47 gram Sabu-Sabu, 2.035,07 gram Ganja, 2 butir Exstasy, dan 59 Pil Psikotropika.

Baca Juga:  Lampung Siap Hadapi Tantangan Pembangunan Lewat Kolaborasi dan Inovasi

“Terhadap para tersangka, polisi akan menjerat dengan pasal 114 ayat (2), atau pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, dan paling singkat 5 hingga 20 tahun kurungan penjara.
(Humas Polres Lamtim) ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera
JMSI Lampung Bertemu Kadiskominfo Sampaikan Hasil Munas 2
Marindo Dukung Rakernas dan Pelantikan Pengurus Pusat JMSI di Lampung
JMSI Pusat: Opini Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Kamar
Babinsa Koramil 426-04/Banjar Agung Bantu Pembangunan Pondasi Rumah Warga di Batu Ampar
Lampung Siap Hadapi Tantangan Pembangunan Lewat Kolaborasi dan Inovasi
PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter
Sempat Viral, Proyek Rabat Beton di Lampung Utara Akhirnya Diperbaiki

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:24 WIB

Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:28 WIB

JMSI Lampung Bertemu Kadiskominfo Sampaikan Hasil Munas 2

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:09 WIB

Marindo Dukung Rakernas dan Pelantikan Pengurus Pusat JMSI di Lampung

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:43 WIB

JMSI Pusat: Opini Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Kamar

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:34 WIB

Babinsa Koramil 426-04/Banjar Agung Bantu Pembangunan Pondasi Rumah Warga di Batu Ampar

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Tanggamus Buka Musda MUI

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:49 WIB