Polisi SP3 Kasus Korban Begal jadi Tersangka

Sabtu, 16 April 2022 | 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

NTB – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.

Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

“Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil,” kata Djoko kepada wartawan, Sabtu (16/4).

Baca Juga:  Miliki Senpira dan Sajam, Dua Pria Ditangkap Polisi

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

“Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa,” ujar Djoko.

Baca Juga:  Ratusan Petani Plasma Mengeluh, Ngadu ke Presiden soal Kredit Macet di PTPN 1

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa, penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

“Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas,” tutup Dedi.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah Hadapi Ancaman Multidimensi
Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal
3 Jurnalis Indonesia Kawal Bantuan Ke Gaza Ditangkap Angkatan Laut Israel
Ela Perjuangkan Sinkronisasi Tata Ruang Lampung Timur di Forum Nasional
DWP Lampung Inginkan Ibu jadi Garda Terdepan Kesehatan Keluarga
Ahmad Giri: 1 T Satu Hari Uang Masuk ke Lampung Gegara Program MBG
Polres Mesuji Kawal Aksi Damai Masyarakat 8 Desa di PT PALĀ 
Lampung Tingkatkan Perlindungan Kesehatan Warga, Kepesertaan BPJS Terus Diperluas

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:30 WIB

Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah Hadapi Ancaman Multidimensi

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:27 WIB

Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:32 WIB

3 Jurnalis Indonesia Kawal Bantuan Ke Gaza Ditangkap Angkatan Laut Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:52 WIB

Ela Perjuangkan Sinkronisasi Tata Ruang Lampung Timur di Forum Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:13 WIB

Ahmad Giri: 1 T Satu Hari Uang Masuk ke Lampung Gegara Program MBG

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

GAPEMBI Lampung Resmi Dilantik, Siap Dukung Program MBG di 1.000 Dapur

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:38 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah Hadapi Ancaman Multidimensi

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:30 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:27 WIB

#indonesiaswasembada

3 Jurnalis Indonesia Kawal Bantuan Ke Gaza Ditangkap Angkatan Laut Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:32 WIB

#indonesiaswasembada

Ela Perjuangkan Sinkronisasi Tata Ruang Lampung Timur di Forum Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:52 WIB