Polisi SP3 Kasus Korban Begal jadi Tersangka

Sabtu, 16 April 2022 | 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

NTB – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.

Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

“Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil,” kata Djoko kepada wartawan, Sabtu (16/4).

Baca Juga:  Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

“Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa,” ujar Djoko.

Baca Juga:  Qatar Sebut Upaya Mediasi AS-Iran Masih Berlangsung

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa, penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

“Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas,” tutup Dedi.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tantangan Ponpes Kian Berat, Berhadapan dengan Tekhnologi dan AI
Rahasia PBB Bocor, Ada Mata-mata Israel di UNICEF
Iran Siap Nego Damai, Kalau AS Gak Dustai MOU
Bahaya, Wabah Flu Burung Naik Lagi
Rial Kalbadi Pimpin Langit Biru Indonesia ASRI Way Kanan 
Sensus Ekonomi 2026 dan Pentingnya Data Akurat
Seluruh Bhabinkamtibmas Bagi Bendera ke Masyarakat
Lebanon Sebut Perundingan dengan Israel Ada Kemajuan, soal Tawanan dan Perbatasan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Tantangan Ponpes Kian Berat, Berhadapan dengan Tekhnologi dan AI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Rahasia PBB Bocor, Ada Mata-mata Israel di UNICEF

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Iran Siap Nego Damai, Kalau AS Gak Dustai MOU

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Bahaya, Wabah Flu Burung Naik Lagi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Rial Kalbadi Pimpin Langit Biru Indonesia ASRI Way Kanan 

Berita Terbaru

Sekdaprov Dr Marindo Kurniawan Saat Membaca Sambutan Gubernur Lampung di FKPP di Lampung Selatan [Lin]

#indonesiaswasembada

Tantangan Ponpes Kian Berat, Berhadapan dengan Tekhnologi dan AI

Minggu, 9 Agu 2026 - 10:14 WIB

Ilustrasi Berita Mata-Mata

#indonesiaswasembada

Rahasia PBB Bocor, Ada Mata-mata Israel di UNICEF

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:48 WIB

Presiden Iran Masoud Pezeshkian sedang menyampaikan pidato di Teheran, Iran [xin]

#indonesiaswasembada

Iran Siap Nego Damai, Kalau AS Gak Dustai MOU

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:41 WIB

Waspada Flu Burung Naik Lagi, Jangan Lengah

#indonesiaswasembada

Bahaya, Wabah Flu Burung Naik Lagi

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

Rial Kalbadi Pimpin Langit Biru Indonesia ASRI Way Kanan 

Sabtu, 8 Agu 2026 - 23:59 WIB