Polisi SP3 Kasus Korban Begal jadi Tersangka

Sabtu, 16 April 2022 | 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

NTB – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.

Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

“Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil,” kata Djoko kepada wartawan, Sabtu (16/4).

Baca Juga:  Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

“Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa,” ujar Djoko.

Baca Juga:  Trafik Keluar Masuk Tol Bakter Catatkan 97.023

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa, penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

“Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas,” tutup Dedi.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPN Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 
Sandy Juwita Dukung Pinjaman Rp150 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur di Lampung Utara
Firman Subagyo Soroti Ketergantungan Impor dan Dampak Geopolitik terhadap Ekonomi Indonesia
Puan : Kehadiran Presiden Prabowo Tegaskan RAPBN 2027 Diarahkan Sebesar-besarnya Untuk Rakyat
Bimtek Aset di Lampung Utara Tuai Sorotan
Jelang Idul Adha, Pemkab Lampura Gelar Pasar Murah
Debat di Dewan Keamanan PBB, Indonesia Kecam Serangan RSI Gaza dan Global Sumud Flotilla
Tekan Inflasi dan Pastikan Stok Kebutuhan Sembako Aman Jelang Idul Adha, Pemkab Mesuji Gelar Operasi Pasar

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:32 WIB

BPN Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:29 WIB

Sandy Juwita Dukung Pinjaman Rp150 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur di Lampung Utara

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:54 WIB

Firman Subagyo Soroti Ketergantungan Impor dan Dampak Geopolitik terhadap Ekonomi Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:53 WIB

Puan : Kehadiran Presiden Prabowo Tegaskan RAPBN 2027 Diarahkan Sebesar-besarnya Untuk Rakyat

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:42 WIB

Bimtek Aset di Lampung Utara Tuai Sorotan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

BPN Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:32 WIB

#indonesiaswasembada

Bimtek Aset di Lampung Utara Tuai Sorotan

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:42 WIB