Polisi Ringkus 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 12 Juli 2024 | 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian menangkap 4 warga yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, diwilayah Kecamatan Batanghari.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan, pada Kamis (11/7), menjelaskan bahwa inisial tersangka para tersangka adalah : SP (35), SK (49), RD (20) warga Kecamatan Batanghari, dan RW (21) warga Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga:  HUT ke-81 PMI, Purnama Wulan Sari Mirza Perkuat Gerakan Kemanusiaan di Lampung

Para tersangka ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, pada waktu dan tempat yang berbeda, yaitu di Desa Banjarejo dan Bumiharjo, Kecamatan Batanghari.

“Proses penangkapan terhadap 3 orang tersangka laki-laki, dan 1 orang tersangka wanita ini, dilakukan oleh Petugas Kepolisian pada Rabu (10/7) malam, ” terangnya.

Dalam proses penangkapan, Petugas Kepolisian juga berhasil menyita 9 Bungkusan Plastik Klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, dan 5 unit Telepon Genggam, sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Dampak Erupsi Menurun, Sekolah Kembali Dibuka dan Penerbangan Mulai Normal

Para tersangka dan barang buktinya, selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan pasal pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.##


Penulis : Rudi


Editor : Rudi


Sumber Berita : Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

5 Bulan Disandera di Somalia, 4 ABK Asal Indonesia Tiba di Tanah Air
Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Motif Penyerangan Mahasiswa UI
Ahmad Aliudin Camat Blambangan Umpu
Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan
Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji
Mau Tahu Total Investasi Asing di Vietnam? Naik 76,4% Hingga Seftember 2026
Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik
ITERA [Wajib] Hadirkan Inovasi dan Perkuat Hilirisasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

5 Bulan Disandera di Somalia, 4 ABK Asal Indonesia Tiba di Tanah Air

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Motif Penyerangan Mahasiswa UI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Ahmad Aliudin Camat Blambangan Umpu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji

Berita Terbaru

Berita Utama

Ahmad Aliudin Camat Blambangan Umpu

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:22 WIB

Bupati Way Kanan dan Pengurus Pergunu (RA)

Berita Utama

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:59 WIB

Ken Setiawan mantan Tokoh NII Mengaji di Hari Santri [RA]

Berita Utama

Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:40 WIB