Polisi Ringkus 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 12 Juli 2024 | 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian menangkap 4 warga yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, diwilayah Kecamatan Batanghari.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan, pada Kamis (11/7), menjelaskan bahwa inisial tersangka para tersangka adalah : SP (35), SK (49), RD (20) warga Kecamatan Batanghari, dan RW (21) warga Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung

Para tersangka ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, pada waktu dan tempat yang berbeda, yaitu di Desa Banjarejo dan Bumiharjo, Kecamatan Batanghari.

“Proses penangkapan terhadap 3 orang tersangka laki-laki, dan 1 orang tersangka wanita ini, dilakukan oleh Petugas Kepolisian pada Rabu (10/7) malam, ” terangnya.

Dalam proses penangkapan, Petugas Kepolisian juga berhasil menyita 9 Bungkusan Plastik Klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, dan 5 unit Telepon Genggam, sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Firman Soebagyo Dorong Ikan Lokal Masuk Program Makan Bergizi Gratis

Para tersangka dan barang buktinya, selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan pasal pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.##


Penulis : Rudi


Editor : Rudi


Sumber Berita : Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

PD Pemuda Muhammadiyah Desak APH Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Bumi Ragem Tunas Lampung
Menko Polkam Jamin Keamanan Massa Saat Demo Di Gedung DPR Hari ini
Presiden Iran: Sia-Sia Tekanan Ekonomi AS
Hormuz Tetap Ditutup Jika AS tak Terima Syarat Iran
Massa Aksi Demo Mulai memadati Di Depan Gedung DPR
Polres Mesuji dan Kodim 0426 TB Padamkan Kebakaran Lahan di 5 Titik Api
Kasus Penundaan Transaksi Rekening Botok; Jangan Balik Logika Hukum
OMC Dilakukan Guna Tekan Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:20 WIB

PD Pemuda Muhammadiyah Desak APH Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Bumi Ragem Tunas Lampung

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Menko Polkam Jamin Keamanan Massa Saat Demo Di Gedung DPR Hari ini

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Presiden Iran: Sia-Sia Tekanan Ekonomi AS

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Hormuz Tetap Ditutup Jika AS tak Terima Syarat Iran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Polres Mesuji dan Kodim 0426 TB Padamkan Kebakaran Lahan di 5 Titik Api

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menko Polkam Jamin Keamanan Massa Saat Demo Di Gedung DPR Hari ini

Kamis, 27 Agu 2026 - 12:01 WIB

Presiden Iran Masoud Pezeshkian berbicara saat berkunjung ke kantor pusat Perhimpunan Bulan Sabit Merah Iran (IRCS) di Teheran, Iran, pada 15 April 2026. (Xinhua]

#indonesiaswasembada

Presiden Iran: Sia-Sia Tekanan Ekonomi AS

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:57 WIB

Foto yang diabadikan menggunakan telepon seluler ini memperlihatkan kapal-kapal dagang yang terjebak di perairan Selat Hormuz, dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara, pada 29 Mei 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

Hormuz Tetap Ditutup Jika AS tak Terima Syarat Iran

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:36 WIB