Polisi Ringkus 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 12 Juli 2024 | 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian menangkap 4 warga yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, diwilayah Kecamatan Batanghari.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan, pada Kamis (11/7), menjelaskan bahwa inisial tersangka para tersangka adalah : SP (35), SK (49), RD (20) warga Kecamatan Batanghari, dan RW (21) warga Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Berencana di Desa Wiralaga I

Para tersangka ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, pada waktu dan tempat yang berbeda, yaitu di Desa Banjarejo dan Bumiharjo, Kecamatan Batanghari.

“Proses penangkapan terhadap 3 orang tersangka laki-laki, dan 1 orang tersangka wanita ini, dilakukan oleh Petugas Kepolisian pada Rabu (10/7) malam, ” terangnya.

Dalam proses penangkapan, Petugas Kepolisian juga berhasil menyita 9 Bungkusan Plastik Klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, dan 5 unit Telepon Genggam, sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Program HELAU Bawa Lampung Selatan Daerah Berprestasi 2026

Para tersangka dan barang buktinya, selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan pasal pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.##


Penulis : Rudi


Editor : Rudi


Sumber Berita : Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:05 WIB

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 September 2026 - 20:19 WIB

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 September 2026 - 20:13 WIB

Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:00 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Berita Terbaru

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB

#indonesiaswasembada

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:19 WIB